Selasa, 31 Maret 2015

bab IV



IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1.  Keadaan Umum Daerah Penelitian
4.1.1.  Keadaan geografis
          Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah 34.127 km2 yang meliputi luas daratan dan lautan. Secara administratif Kabupaten Berau terdiri  dari 13 kecamatan yaitu : Kecamatan Kelay, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Tabalar, Kecamatan Biduk-Biduk, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Maratua, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kecamatan Segah, Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Biatan.                                                                                                   
          Secara geografis letak kabupaten ini berada tidak jauh dari Garis Khatulistiwa dengan posisi berada antara 116o sampai dengan 119o Bujur Timur dan 1o sampai dengan 2o33’ Lintang Utara. Adapun batas wilayah : bagian utara Kabupaten Bulungan; bagian timur Laut Sulawesi; bagian selatan  Kabupaten Kutai Timur: bagian barat Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten  Kutai Kertanegara.
Letak Geografis Kabupaten Berau yang dekat  dengan Garis Khatulistiwa menyebabkan daerah ini memiliki iklim tropis dengan curah hujan yang tinggi dan hari hujan merata sepanjang tahun. Intensitas penyinaran matahari yang tinggi menjadikan suhu udara relatif tinggi sepanjang tahun dengan kelembaban yang tinggi pula. Curah hujan di Kabupaten Berau berkisar antara 105,9 – 493,1 mm3 perbulan sedangkan hari hujan cendrung merata sepanjang tahun berkisar antara 14 sampai 26 hari tiap bulannya.   Temperatur udara sepanjang tahun relatif konstan  dengan suhu minimum berkisar antara 21,2o C – 22o C sedangkan suhu tertinggi berkisar antara 30o C - 35o C dengan suhu rata-rata berkisar antara 26.2o C  sampai dengan 27o C. Kelembaban udara selama tahun 2007 berkisar antara 50 – 100 % perbulannya. Kelembaban udara terendah terjadi pada bulan September dan Oktober  sebesar 50 %, sedangkan tingkat kelembaban tertinggi terjadi pada bulan April, Agustus, November, dan Desember yaitu  sebesar 100 %. (BPS, 2008).
Iklim merupakan komponen utama penentu keberhasilan usaha tani khususnya curah hujan, jumlah hari hujan dan durasi musim kemarau sangat mementukan pilihan komoditas dan manajemen yang diterapkan petani. Dengan curah   hujan yang merata sepanjang tahun menjadikan daerah Kabupaten Berau sebagai wilayah dengan agroklimat basah (< 2 bulan kemarau). Curah hujan  (panjangnya musim kemarau) mencerminkan ketersedian pakan ternak sepanjang tahun, dan secara umum mencerminkan ketersedian air tanah.  Curah hujan yang merata sepanjang tahun merupakan daya dukung pengembangan ternak sapi di Kabupaten Berau, khususnya dalam penyediaan hijauan makanan ternak baik HMT alam maupun pengembangan HMT unggul.
4.1.2.      Kepadatan ternak di Kabupaten Berau
            Kepadatan ternak dibedakan dalam tiga tipe kepadatan, yaitu : kepadatan ekonomi (kreteria yang dipakai dalam jenjang nilai), kepadatan usaha tani atau kepadatan UT dan kepadatan wilayah. Kedua tipe kepadatan yang terakhir hanya merupakan pelengkap informasi untuk tipe kepadatan yang pertama. Kepadatan ekonomi ternak ruminansia digolongkan menjadi 4 yaitu : sangat padat ( 300 – 500 ST/1000 orang), padat (100 – 300 ST/1000 orang), sedang (50 – 100 ST/1000 orang) dan jarang ( < 50 ST/1000 orang) (Dirjen Peternakan dan Balitnak, 1995).
 Tabel 3. Kepadatan  ekonomi dan wilayah ternak sapi di Kabupaten Berau
KECAMATAN
JUMLAH
LUAS
KEPADATAN
POPULASI
SATUAN
KEPADATAN
KEPADATAN
PENDUDUK
WILAYAH
(PENDUDUK/
SAPI
TERNAK
EKONOMI (ST/
WILAYAH
(JIWA)
(KM2)
KM2)
(EKOR)
(ST)
1000 0RANG)
(ST/KM2)
Kelay
5.259
6.134,6
0,86
62
41,00
7,79
0,006
Talisayan
8.743
1.798
4,86
1.255
827,00
94,59
0,46
Tabalar
6.177
2.373,45
2,60
388
250,50
40,55
0,10
Biduk-biduk
6.795
3.002,99
2,26
1.071
686,25
100,99
0,23
Pulau Derawan
8.253
3.858,96
2,14
164
107,00
12,96
0,03
Maratua
3.263
4.118,80
0,79
0
0
0
0
Sambaliung
24.435
2.403,86
10,16
1.594
1.062,75
43,49
0,44
Tanjung Redeb
53.071
23,76
2.233,63
314
207,5
3,90
8,73
Gunung Tabur
14.807
1.987,02
7,45
1.149
744,75
50,29
0,37
Segah
6.907
5.166,40
1,34
696
461,25
66,78
0,09
Teluk Bayur
16.750
175,70
95,33
1.427
949,75
56,70
5,40
Batu Putih
5.493
1.651,42
3,33
653
428,75
78,05
0,26
Biatan
4.548
1.432,04
3,18
397
258,50
56,84
0,18
Jumlah
164.501
34.127

9.170
6.025


Rata-rata


4,82


 36,63
 0,18
Sumber : BPS, 2008, Disnak 2008.
            Dari tabel 3. terlihat secara keseluruhan Kabupaten Berau mempunyai kepadatan ekonomi ternak sapi  sebesar 36,63 ST/1000 jiwa penduduk, ini menunjukkan kepadatan ekonomi ternak jarang (< 50 ST/1000 jiwa penduduk). Selanjutnya kepadatan ekonomi ternak perkecamatan dapat digolongkan menjadi dua yaitu kepadatan ekonomi ternak jarang dan kepadatan ekonomi ternak sedang. Kepadatan ekonomi ternak jarang (< 50 ST/1000 jiwa penduduk) terdiri dari 6 kecamatan yang meliputi kecamatan; Kelay, Tabalar, Pulau Derawan, Maratua, Sambaliung, Tanjung Redeb.   Kepadatan ekonomi ternak sedang (50 – 100 ST/1000 jiwa penduduk)  terdiri dari 7 kecamatan yaitu ;  Talisayan, Biduk-biduk, Segah, Teluk Bayur, Batu Putih, Biatan dan Gunung Tabur.
            Kepadatan ekonomi ini menggambarkan dampak keberadaan ternak sapi terhadap konsumsi dan peningkatan pendapatan. Kepadatan ekonomi untuk ternak sapi sebesar 36,63 ST/1000 jiwa penduduk mencerminkan Kabupaten Berau mempunyai potensi yang cukup besar untuk mengembangkan ternak sapi  hingga mencapai kepadatan ekonomi untuk ternak sapi 300 – 500 ST/1000 jiwa penduduk.
            Penduduk sebagai sumber daya manusia, merupakan pengelola dan sekaligus konsumen yang membentuk pasar sampai pada batas kepadatan 5.000 jiwa/km2, masih memberikan peluang bagi peran penduduk untuk mengelola ternak walaupun makin terbatas. Di atas kepadatan wilayah 5.000 jiwa/km2, praktis tidak lagi memberi peluang pengelolaan ternak, namun merupakan pusat konsumen dan jasa, dimana hampir tidak ada lagi ruang dan tempat untuk mengelola ternak. Kepadatan penduduk Kabupaten Berau sebesar 4,82 jiwa/km2 menggolongkan wilayah ini sebagai wilayah jarang penduduk  (< 25 jiwa/km2), daerah ini merupakan daerah penyebaran penduduk dan sekaligus merupakan daerah penyebaran dan pengembangan ternak
   Kepadatan wilayah untuk ternak ruminansia digolongkan menjadi 4 yaitu : sangat padat ( > 50 ST/km2), padat (20 – 50 ST/km2), sedang (10 – 20  ST/km2)  dan jarang  (< 10 ST/km2). Dari tabel 3. terlihat kepadatan wilayah untuk ternak sapi di Kabupaten Berau rata-ratanya sebesar 0,18 ST/km2 ini menunjukkan kepadatan ternak sapi tergolong kepadatan ternak jarang demikian juga untuk setiap kecamatan. Kepadatan wilayah merupakan daya dukung untuk pengembangan ternak selanjutnya dengan kepadatan ternak sapi sebesar 0,18 ST/km2 Kabupaten Berau mempunyai daya dukung wilayah pengembangan ternak yang sangat besar hingga mencapai kepadatan wilayah untuk ternak sapi sebesar 50 ST/km2.                                              
Khusus untuk wilayah Kecamatan Maratua  pengembangan ternak sapi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena tidak didukung oleh potensi wilayah khususnya ketersedian pakan dan air minum.  Wilayah kecamatan ini terdiri dari beberapa pulau karang dan secara keseluruhan penduduknya sebagai nelayan.
4.2.       Identitas Responden
          Identitas responden yang dimaksud meliputi umur, tingkat pendidikan, pekerjaan, pengalaman beternak sapi, jumlah tanggungan keluarga, daerah asal transmigrasi, kepemilikan lahan dan kelompok ternak.
4.2.1. Umur responden
          Umur berkaitan erat dengan produktivitas tenaga kerja. Semakin tua usia seseorang semakin berkurang produktivitasnya. Sebaliknya semakin muda usia seseorang dalam arti termasuk angkatan kerja produktif, maka semakin produktif tenaganya untuk digunakan dalam satu pekerjaan.
            Hasil penelitian menunjukkan  bahwa rataan  umur responden sebagai penggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah pada unit pemukiman transmigrasi di Kabupaten Berau adalah   43,37 tahun dengan kisaran umur antara 25 sampai 64 tahun : yaitu umur responden pada kisaran 25 – 35 tahun sebanyak 24 responden atau 23,53 %,  umur responden pada kisaran 36 – 45 tahun sebanyak 39 responden atau 38,23 %, umur responden 46 – 55 tahun sebanyak 26 responden atau 25.5 %, dan terkahir umur responden pada kisaran 56 – 65 tahun sebanyak 13 responden atau 12,75 % seperti tampak pada tabel 4.  
Tabel 4. Kisaran umur responden peternak penggaduh
KISARAN UMUR (TAHUN)
JUMLAH RESPONDEN
PERSENTASE (%)
25 - 35
24
23,53
36 - 45
39
38,24
46 - 55
26
25,49
56 - 65
13
12,75
Jumlah
102
100
Rata-rata     43,37


  Sumber : Data primer diolah (2009)
          Jika umur responden dibandingkan dengan umur produktif (15 – 64 tahun) maka umur ke 102 responden tergolong dalam umur produktif, yang berarti peternak penggaduh mampu untuk memanfaatkan tenaganya sepanjang tahun agar mereka memproleh pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
4.2.2. Tingkat pendidikan responden
          Tingkat pendidikan umumnya menggambarkan kemampuan dari masyarakat dalam mengadopsi inovasi dan teknologi yang berkembang dan juga berpengaruh terhadap kemampuan berkomonikasi  serta merupakan cerminan status sosial di tingkat masyarakat.  
          Semakin tinggi pendidikan seseorang makin tinggi pula nilai potensinya, walaupun tanpa pendidikan formal pun dapat melakukan pemeliharaan ternak dengan baik. Responden  yang berpendidikan lebih tinggi diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat disekitarnya yang berpendidikan lebih rendah, atau yang tidak mengenyam pendidikan. Sehubungan dengan itu maka kesiapan peternak dalam intensifikasi atau agribisnis harus mempunyai muatan paling sedikit dapat membaca dan menulis atau tamat SD. Selanjutnya tingkat pendidikan responden dapat dilihat pada tabel 5.
Tabel 5. Tingkat pendidikan responden
TINGKAT PENDIDIKAN
JUMLAH REPONDEN
PERSENTASE (%)
Tidak sekolah
9
8,82
Tidak tamat SD
24
23,53
Tamat SD
31
30,39
Tamat SLTP
21
20,59
Tamat SLTA
17
16,67
 Jumlah
102
100
 Sumber : Data primer diolah (2009).
          Jika dilihat dari aspek sosial budaya, tingkat pendidikan responden bervariasi dari tidak sekolah sampai SLTA. Sebanyak  32,35 % responden tidak sekolah dan tidak tamat SD (8,82 % responden tidak sekolah dan 23,53 % responden tidak tamat SD), sedangkan 76,47 % menamatkan pendidikan dengan tingkat pendidikan sebagai berikut : 30,39 % tamat SD, 20,59 % tamat SLTP dan 16,67 % tamat SLTA. Jika dilihat dari segi pendidikan responden tergolong relatif rendah karena hanya    37,26 % tamat SLTP dan SLTA hal ini menyebabkan rendahnya kemampuan peternak dalam merespon maupun mengadopsi inovasi dan teknologi baru. Untuk hal tersebut peternak perlu diberikan pelatihan baik mengenai manajemen pemeliharaan sapi maupun aplikasi teknologinya. Menurut AAK (1995) dalam Siswati dan Mutahar (2005) efisiensi usaha ternak tergantung pada peternak itu sendiri dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan teknologi pengelolaan secara efisien. Tingkat pendidikan yang relatif tinggi memungkinkan peternak mengadopsi penyuluhan dan bimbingan yang diberikan pemerintah dengan lebih baik sehingga mampu meningkatkan kualitas pemeliharaan ternaknya.
4.2.3. Pengalaman responden beternak
          Pengalaman beternak diartikan sebagai informasi informal yang diproleh melalui rutinitas usaha tani ternak sehari-hari atau peristiwa yang pernah dialami. Petani dalam mengelola usahatani ternaknya tidak terlepas dari pengalaman yang telah diperoleh. Pengalaman beternak sangat menentukan berhasil tidaknya seorang peternak di dalam memelihara ternaknya. Termasuk di dalam pemeliharaan Sapi Bali yang sangat ditentukan oleh lamanya beternak.
          Dari tabel 6  terlihat bahwa 44  atau 43,14 % responden memiliki pengalaman  1 – 5 tahun dalam memelihara ternak sapi, 35   atau 34,31 % responden mempunyai pengalaman memelihara sapi 6 – 10 tahun, 15    atau 14,7 %   responden memiliki pengalaman beternak sapi  selama 16 – 20 tahun, 2 atau 1,96 % responden memiliki pengalaman beternak sapi selama 21 – 25 tahun dan 1  atau 0,98 % responden memiliki pengalaman beternak sapi selama 26 – 30 tahun  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  pengalaman memelihara sapi dari responden yang rata-rata 7,69 ± 5,79 tahun relatif belum merupakan modal yang potensial bagi peternak dalam mengembangkan usahanya.
Tabel 6. Pengalaman responden beternak Sapi.
PENGALAMAN
 (TAHUN)
JUMLAH RESPONDEN
PERSENTASE
(%)
1 - 5
44
43.14
6 - 10
35
34.31
11 - 15
15
14.70
16 - 20
5
4.90
21 - 25
2
1.96
26 - 30
1
0.98
 Jumlah
102
100
Rata-rata             7.69


Sumber : Data primer diolah (2009)  
             Pengalaman beternak sapi erat hubungannya dengan tingkat keterampilan dan kemampuan setiap individu peternak dalam memelihara ternak gaduhannya. Semakin lama pengalaman peternak, maka semakin baik pula hasil yang akan dicapai peternak.
4.2.4.  Jumlah tanggungan keluarga responden
          Jumlah tanggungan keluarga mencerminkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh suatu keluarga dalam rumah tangga. Tanggungan keluarga juga merupakan salah satu sumberdaya manusia pertanian yang dimiliki petani, terutama yang berusia produktif dan ikut membantu dalam usahataninya.
          Tanggungan keluarga yang dimaksud dalam penelitian ini adalah keseluruhan anggota keluarga yang masih dibiayai oleh kepala keluarga (responden), seperti istri, anak, orang tua dan saudara yang belum bekerja. Adapun jumlah tanggungan keluarga dari responden disajikan  pada tabel 7.
Tabel 7. Kisaran jumlah tanggungan responden.
TANGGUNGAN 
(ORANG)
JUMLAH
RESPONDEN
PERSENTASE
(%)
0 - 2
32
31,37
3 - 4
56
54,91
5 - 6
11
10,78
7 - 8
3
2,94
 Jumlah
102
100
 Rata-rata          3,16


Sumber : Data primer diolah (2009)
           Tabel 7 diatas menunjukkan, bahwa jumlah tanggungan keluarga responden  rata-rata 3,16 orang dengan  tanggungan responden berkisar dari  keluarga menengah sampai besar, sehingga konsekuensinya tentu membutuhkan biaya hidup yang cukup besar juga.  Pekerjaan pokok responden adalah sebagai petani maka program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah ini sangat membantu pendapatan petani dan sekaligus dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang masih menjadi tanggungan responden untuk memelihara ternak.
4.2.5. Asal  responden pada pemukiman transmigrasi
          Dalam suatu kehidupan bermasyarakat di daerah transmigrasi, pada daerah baru tersebut biasanya berkumpul dan bertemu dengan beberapa golongan etnik atau suku dimana setiap etnik mepunyai latar belakang sosial budaya yang berbeda. Khususnya dalam bidang usahatani peserta transmigrasi yang berasal dari pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat mempunyai pengalaman yang lebih dibanding dengan peserta transmigrasi yang berasal  dari daerah lain khususnya dalam usahatani yang besifat intensifikasi.
          Hasil penelitian menunjukan, bahwa  responden pada pemukiman transmigrasi berasal dari lima daerah yaitu :  pulau Jawa  60 orang atau 58,82 %, Nusa Tenggara Barat 15 orang  atau 14,71 %, Nusa Tenggara Timur 11 orang atau 10,78 %, Kalimantan 1 orang atau 0,98 % dan Sulawesi 15 orang  atau 14,71 %. Untuk lebih jelasnya data daerah asal peternak penggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah pada pemukiman transmigrasi disajikan pada tabel 8.
Tabel 8. Daerah asal respoden
DAERAH ASAL
JUMLAH RESPONDEN
PERSENTASE (%)
Jawa
60
58,82
Nusa Tenggara Barat
15
14,71
Nusa Tenggara Timur
11
10,78
Kalimantan
1
0,98
Sulawesi
15
14,71
 Jumlah
102
100
 Sumber : Data primer diolah (2009).
4.2.6. Luas kepemilikan lahan
          Lahan merupakan aset yang sangat penting bagi masyarakat pedesaan, khususnya bagi wilayah yang kegiatan produksinya bersifat landbase atau usaha tani. Tingkat dan distribusi pemilikan lahan sering kali dijadikan gambaran pemerataan faktor produksi sebagai sumber pendapatan bahkan indikator tingkat kesejahtraan masyarakat.
          Kepemilikan lahan dari setiap responden dalam penelitian ini adalah merata, semua responden memiliki lahan sebanyak 2 ha yang terbagi menjadi 3 lokasi yaitu 0,25 Ha lahan pekarangan, 0,75 Ha lahan usaha I dan 1 Ha lahan usaha II. Kepemilikan lahan ini berdasarkan hak yang diperoleh sebagai peserta transmigrasi yang disesuaikan dengan undang-undang pokok agraria mengenai batas minimum buat tanah pertanian yang dapat dimiliki oleh perorangan dengan pengertian dapat diberikan lebih dari 2 Ha jika kemampuan mengerjakan tanah dan persedian tanah memungkinkan. Berikut ini data kepemilikan tanah disajikan dalam tabel 9.
Tabel 9. Luas lahan yang dimiliki seluruh responden.
URAIAN
 LUAS (HA)
PERSENTASE (%)
Lahan sudah dikelola
102
50
Lahan belum dikelola
102
50
Jumlah
204
100
 Sumber : Data primer diolah (2009)
          Dari tabel 9. terlihat bahwa secara keseluruhan  responden baru mampu memanfaatkan  102 Ha dari 204 Ha lahan yang dimilikinya untuk usahatani. Pada umumnya lahan pekarangan yang seluas 0,25 Ha oleh responden dimanfaatkan untuk menanam sayur dan jenis tanaman hortikultura, untuk lahan usaha I yang seluas 0,75 ha dimanfaatkan untuk tanaman pekerbunan yang meliputi tanaman merica, kopi dan coklat. Lahan usaha II  seluas 1 ha yang dimiliki oleh setiap responden atau seluas 102 Ha dari semua responden  sama sekali belum dimanfaatkan untuk usaha tani.
          Ada beberapa hal yang menyebabkan lahan usaha II belum dimanfaatkan oleh responden untuk usahatani yaitu : keterbatasan modal,  hama babi dan monyet, lokasi yang agak jauh dari pemukiman petani sejauh 1 – 2  km. kekurangan tenaga kerja dan kondisi tanah yang kurang subur.
          Dari permasalahan yang dialami responden dalam pengelolaan lahan usaha II, lahan ini mempunyai potensi untuk dikelola sebagai pengembangan ternak ruminansia khususnya sumber pakan ternak, kondisi lahan usaha II yang ditumbuhi rumput alam tersebut baru dimanfaatkan sebagai tempat menggembalakan ternak sapi secara terikat setelah responden mendapat bantuan ternak oleh pemerintah.
          Untuk lebih memanfaatkan potensi lahan ini dibidang peternakan perlu program pembangunan peternakan secara intensif dengan program pengembangan hijauan makanan ternak unggul pada lahan usaha II serta menambah volume ternak gaduhan yang dibarengi dengan pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif baik per kelompok ternak maupun per peternak dari intansi terkait.
4.2.7.                           Kelompok tani
          Kelompok tani merupakan wadah berkumpulnya para petani  yang keberadaanya secara sah telah diakui oleh pemerintah. Keberadaan kelompok tani di pedesaan sangat membantu kinerja pemerintah di dalam pembangunan pertanian, dimana kelompok tani mempunyai peranan yang besar dalam pembangunan pertanian terutama  dalam menerima inovasi dan teknologi yang disampaikan oleh pemerintah melalui penyuluh pertanian. Gambaran kelompok ternak penggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah dapat dilihat pada tabel 10.

Tabel 10. Kondisi kelompok tani ternak
 NAMA
KELOMPOK
TAHUN
DIBENTUK
JUMLAH
ANGGOTA
PROGRAM KERJA
 PERATURAN /AWIG-AWIG
Mekar Jaya
2005
17 orang
Tidak ada
Tidak ada
Siduung Jaya
2005
17 orang
Tidak ada
Tidak ada
Rantau Bumi Subur
2005
17 orang
Tidak ada
Tidak ada
Sumber Rejeki
2005
17 orang
Tidak ada
Tidak ada
Semangat Baru
2005
17 orang
Tidak ada
Tidak ada
Manunggal Jaya
2005
17 orang
Tidak ada
Tidak ada
Sumber : Data primer diolah (2009)
          Dari tabel 10.  diatas dapat diketahui, bahwa  semua kelompok ternak pengganduh Sapi Bali bantuan pemerintah dibentuk pada tahun yang sama yaitu pada tahun 2005 dengan jumlah anggota sama yaitu 17  orang serta tidak mempunyai program kerja. Data ini menunjukkan bahwa pembentukan kelompok ternak tersebut semata-mata bertujuan untuk memenuhi persyaratan dalam menerima   gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah. Selain tidak mempunyai program kerja semua kelompok ternak juga tidak mempunyai peraturan atau awig-awig yang mengatur kelompok ternak tersebut. Aktivitas kelompok hanya aktif pada saat mau menerima ternak bantuan, setelah sapi bantuan diterima aktivitas kelompok sama sekali tidak ada.
          Kemandirian kolompok tani memegang peranan penting dalam pembangunan pertanian atau sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, maka kelompok tani ini sangat diperlukan keberadaannya di masyarakat sehingga diperlukan pembinaannya secara berkelanjutan baik dibidang organisasi, manajemen dan teknis.
          Khusus dalam pengelolaan bantuan pemerintah dibidang pertanian kelompok tani merupakan faktor penentu keberhasilan dalam pengelolaan bantuan pemerintah. Dengan adanya program kerja, aturan atau awig-awig serta sangsi dari kelompok tani maka bantuan pemerintah akan dapat berkembang di masyarakat dan bergulir kepada masyarakat yang belum menerima bantuan.
          Dalam upaya mendukung keberhasilan gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah, diperlukan pembinaan yang lebih intensif pada kelompok ternak  yang meliputi program pembangunan peternakan, teknis dan awig-awig serta sangsi, khususnya dalam pengawasan ternak bantuan perlu adanya pembinaan dari fihak kepolisian atau kejaksaan mengenai sangsi bagi penggaduh yang menjual ternak gaduhan yang masih merupakan asset negara sehingga kasus penjualan ternak gaduhan dapat dicegah.
4.3.            Dampak Program Bantuan Pemerintah
4.3.1.      Dampak program bantuan pemerintah terhadap status pemilikan ternak  pribadi.
          Pembangunan peternakan pada pemukiman transmigrasi tidak lepas dari tiga faktor yaitu : pemerintah sebagai perencanaan dan fasilitator pembangunan peternakan, peternak sebagai subyek atau pelaku dari pembangunan peternakan dan ternak sendiri sebagai obyek dari pembangunan peternakan.
Penyebaran gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah pada tanggal 16-12-2005 sebanyak 222 ekor yang terdiri dari 18 ekor sapi jantan dan 204 ekor sapi betina dengan jumlah penggaduh sebanyak 102 orang pada 6  unit pemukiman transmigrasi di Kabupeten Berau. Diharapkan   selama 3 tahun masa gaduhan  akan bertambah  penggaduh baru (penggaduh II) sebanyak 102 peternak (dari induk yang disetor sebanyak 204 ekor dan penggantian 18 ekor pejantan yang dilelang oleh pemerintah) dan peternak pemilik sebanyak 102 peternak (ternak hasil gaduhan sebanyak 204). Asumsinya adalah Sapi Bali yang digaduh sudah berumur 18 bulan dan selama masa gaduhan tidak ada  ternak yang mati, tidak ada penjualan ternak gaduhan dan tidak ada ternak yang majir serta tidak ada pelanggaran perjanjian kontrak gaduhan ternak sapi.
Indikator yang dapat dipakai untuk mengetahui dampak program bantuan pemerintah terhadap status pemilikan ternak adalah perubahan status peternak penggaduh menjadi peternak pemilik hal ini dapat diketahui dari hasil yang diperoleh penggaduh dari pemeliharaan sapi gaduhan. Ada  dua jenis hasil yang diperoleh  penggaduh dari program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah yang dapat dipakai untuk melihat dampak dari program bantuan pemerintah terhadap perubahan status pemilikan ternak yaitu :  Pertama hasil ternak gaduhan sapi betina berupa anak sapi (turunan I) umur 8 bulan yang  akan menjadi  hak milik penggaduh sesuai surat perjanjian kontrak gaduhan. Kedua pendapatan dari  (nilai penggemukan ternak jantan) hasil pelelangan ternak pejantan sebanyak 70 % dari keuntungan menjadi hak penggaduh, diharapkan  nilainya setara dengan 1 ekor anak sapi umur 8 bulan.
Dari tabel 11. di ketahui secara keseluruhan program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah  dapat memberikan dampak  sebesar 41, 44 %  (92 ekor ternak pribadi) terhadap staus pemilikan ternak pribadi. Terdiri dari dampak gaduhan ternak betina sebesar 39,94 % (82 ekor anak sapih) dan  ternak jantan sebesar 4,50 %  (nilai pendapatan pejantan setara 10 ekor anak sapih umur 8 bulan) dari jumlah ternak awal yang disebarkan pada tahuan 2005.
Jumlah peternak yang akan memiliki ternak pribadi dari hasil ketururan gaduhan sapi betina sebanyak 61 orang,  dengan pemilikan bervariasi dari 1 sampai 2 ekor. Sebanyak 21 peternak memiliki sapi pribadi sebanyak 2 ekor dan 40 peternak memiliki sapi pribadi sebanyak 1 ekor dari hasil gaduhan sapi betina, termasuk juga didalamnya nilai dari pendapatan 10 ekor sapi pejantan yang setara dengan 10 ekor anak sapi umur 8 bulan (70 % dari keuntungan yang setara dengan 1 ekor sapi umur 8 bulan).
Namun demikian sampai saat ini proses perubahan status pemilikan  ternak ini belum terjadi akibat adanya ketidak mampuan baik penggaduh maupun pemerintah untuk mentaati kesepakatan yang telah dituangkan  dalam surat perjanjian gaduhan ternak sapi.
Tabel 11 . Jumlah sapi yang siap menjadi milik pribadi dari hasil gaduhan  
URAIAN
JUMLAH
TERNAK  AWAL (EKOR)
PENGGADUH (ORANG)
TERNAK SIAP DIMILIKI (EKOR)
PETERNAK (ORANG)
ANAK SAPIH 8 BULAN
NILAI PENDAPATAN PEJANTAN SETARA 1 EKOR ANAK SAPIH
Betina
204

40


Jantan
18

42
10

Jumlah
222
102
82
10
61
Persentase dari total  ternak awal (%)
39,94
4,50

Persentase total ternak pribadi dengan total  ternak awal (%)
41.44

Sumber : Data Primer diolah (2009)
4.3.2.      Dampak program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah terhadap ternak gaduhan Baru (periode II)
Dampak program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah terhadap ternak gaduhan baru ( periode  II) dapat dilihat dari banyaknya sapi induk yang siap disetor oleh penggaduh awal (penggaduh I) dan jumlah penggantian sapi pejantan  jika  dilelang oleh pemerintah. Dengan mengesampingkan permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah maka sampai pada tanggal 30 Maret 2009, pemerintah akan memperoleh ternak setoran dari penggaduh pertama sebanyak 82 ekor induk yang siap digulirkan kepada penggaduh baru, dan penggantian ternak pejantan sebanyak 10 ekor jika  sapi pejantan dilelang  pada gaduhan periode pertama. Jumlah sapi gaduhan yang siap setor dan  calon penggaduh baru disajikan pada tabel 12.
Tabel 12. Jumlah sapi siap setor dan calon penggaduh baru.
URAIAN
JUMLAH

TERNAK AWAL (EKOR)
PENGGADUH (ORANG)
TERNAK SIAP SETOR (EKOR)
CALON PENGGADUH BARU (ORANG)

INDUK
PEJANTAN PENGGANTI


Betina
204

82



Jantan
18


10


Jumlah
222
102
82
10
41

Persentase dari  total ternak awal (%)
39, 94
4,50


Persentase total ternak setoran dengan total  ternak awal  (%)
41.44


Persentase penggaduh baru dengan penggaduh awal (%)

40.20









Sumber : Data primer diolah (2009)
            Dari tabel 12. terlihat program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah dapat memberikan dampak sebesar 39,94 % (82 induk siap setor)  dan 4,50 % (10 pejantan pengganti) dari populasi ternak awal yang disebarkan pada tahun 2005. Secara keseluruhan dari populasi ternak awal program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah dapat memberikan dampak sebesar 41,44 % (92 ekor sapi siap setor) terhadap jumlah ternak gaduhan periode II. Selajutnya terhadap jumlah calon penggaduh baru program gaduhan Sapi Bali dapat memberikan dampak sebesar 40,20 % (41 orang calon penggaduh periode II) dengan strata ternak gaduhan sama dengan penggaduh pertama yaitu : 2 ekor betina serta 1 ekor pejantan dan 2 ekor betina.
4.3.3. Faktor-Faktor yang mempengaruhi dampak program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah.
Keberhasilan pengembangan program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah pada pemukiman transmigrasi di Kabupaten Berau dipengaruhi oleh  faktor teknis dan non teknis. Faktor teknis sendiri  dapat dilihat dari produktivitas Sapi Bali, sedangkan faktor non teknis meliputi sikap mental dari penggaduh dan petugas Dinas Pertanian dan Peternakan   yang menjembatani program bantuan pemerintah.
4.3.3.1.     Faktor teknis
Faktor teknis yang mempengaruhi  dampak program bantuan pemerintah terhadap status perubahan kepemilikan Sapi Bali bantuan  adalah teknis produksi yang meliputi umur sapi saat diterima penggaduh, kematian ternak, penjualan ternak gaduhan, kelahiran dan  penyapihan pedet, kemajiran ternak  dan pelelangan ternak  pejantan.
4.3.3.1.1.   Umur sapi bibit.
Sesuai dengan surat perjanjian kontrak gaduhan ternak sapi (2005) setiap peternak yang menggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah akan menerima Sapi Bali  dengan umur 18 bulan atau sudah dewasa kelamin. Kisaran umur Sapi Bali yang diterima oleh penggaduh pada awal pemeliharaan disajikan pada tabel 13.
Tabel 13. Kisaran  umur Sapi Bali  pada saat diterima  penggaduh
KISARAN UMUR (BULAN)
JUMLAH TERNAK (EKOR)
PERSENTASE (%)
8 - 10
86
38,74
11 - 13
92
41,44
14 - 16
27
12,16
17 - 19
17
7,66
Jumlah
Rataan 11,5 1± 276
222
100
 Sumber : Data primer diolah (2009).
Dari tabel 13.  diatas terlihat bahwa rata-rata keseluruhan umur Sapi Bali gaduhan saat diterima penggaduh adalah 11,51 ± 2,76 bulan dengan kisaran umur dari 8 bulan sampai 18 bulan. Dari kisaran umur sapi yang diterima penggaduh terlihat bahwa hanya 7,66 %  bibit sapi berumur pada kisaran 17 – 19 bulan (sesuai umur kontrak gaduhan) sedangkan sisanya sebanyak 92,34%  berada dibawah umur kontrak gaduhan. Dari kisaran umur sapi yang dibagikan  mencerminkan sapi yang diterima penggaduh belum mencapai dewasa kelamin, sehingga penggaduh memerlukan waktu pemeliharaan  sekitar 6 - 13 bulan sampai sapi tersebut dewasa kelamin dan siap dikawinkan. Umur pubertas Sapi Bali gaduhan pada pemukiman transmigrasi untuk sapi jantan  rata-rata dicapai pada umur 20,50 ± 0,97 bulan dan sapi betina pada umur 21.35 ± 1.53 bulan, hasil penelitian ini sesuai dengan pendapat Guntoro (2002)  Sapi Bali mencapai dewasa kelamin pada kisaran umur 18 sampai 24 bulan.

4.3.3.1.2.   Kematian ternak
Keberhasilan pengembangan Sapi Bali dengan pola gaduhan tidak lepas dari banyaknya ternak sapi yang mati, semakin banyak ternak yang mati maka semakin kecil pula keberhasilan dari program tersebut. Upaya untuk mengantisipasi kerugian peternak penggaduh akibat kematian sapi gaduhan yang diakibatkan oleh penyakit dan bukan disebabkan oleh kelalaian pihak penggaduh, pemerintah memberikan  prioritas untuk memproleh bantuan ternak yang baru. Jumlah gaduhan Sapi Bali yang mati akibat penyakit secara rinci dapat dilihat pada tabel 14.
Tabel 14. Jumlah kematian gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah
URAIAN
TERNAK AWAL
 JUMLAH
RESPONDEN
TERNAK MATI
PERSENTASE (%)
 Betina (ekor)
204
31
31
15,20
 Jantan (ekor)
18
6
6
33,33
 Jumlah
222
37
37
16,66
Sumber : Data primer diolah (2009).
Dari tabel 14. diatas dapat dilihat bahwa jumlah sapi  yang mati akibat penyakit adalah sebanyak 37 ekor dari 222 ekor sapi gaduhan (populasi ternak dasar pada tahun 2006) atau 16,66 % dari total populasi ternak dasar. Persentase kematian dari masing-masing jenis kelamin adalah  sapi betina sebanyak 31 ekor atau 15,20 %  dari total populasi sapi betina dan sapi jantan sebanyak 6 ekor atau 33,33 % dari total populasi sapi jantan pada tahun 2006 dengan jumlah penggaduh sebanyak 37 responden.
 Kematian sapi seluruhnya terjadi pada tahun 2006, yaitu  tahun pertama periode gaduhan,  kematian disebabkan karena sakit diduga akibat pengangkutan dari daerah sumber bibit. Akibat  kematian sapi karena sakit dan bukan karena kelalaian penggaduh maka penggaduh berhak mendapatkan gaduhan ternak baru dari pemerintah sesuai surat perjanjian gaduhan ternak sapi. Namun kenyataaannya hingga saat ini ternak yang mati tersebut belum diganti oleh pemerintah. Karena pemerintah belum mendapatkan ternak setoran dari penggaduh.
4.3.3.1.3.   Penjualan ternak gaduhan
Penjualan ternak sangat berpengaruh terhadap  program pengambangan Sapi Bali bantuan pemerintah, jika sapi gaduhan habis dijual  maka  sapi tersebut tidak dapat berkembang apalagi penggaduh yang bersangkutan tidak mau mengganti ternak tersebut. Alasan utama yang menyebabkan penggaduh menjual ternak gaduhannya adalah akibat kondisi ekonomi.
Jumlah ternak gaduhan yang dijual oleh penggaduh tanpa persetujuan pemerintah adalah sebanyak  23 ekor  dari 222 ekor sapi gaduhan   (populasi ternak dasar pada tahun 2006) atau  10,36 %  dari total populasi ternak dasar. Terdiri dari sapi betina sebanyak 21 ekor atau 9,46 %  dan sapi jantan sebanyak 2 ekor atau 0,9 % dari jumlah seluruh populasi ternak dasar pada tahun 2006, dengan jumlah penggaduh sebanyak 15 orang.  Jumlah ternak yang dijual oleh penggaduh disajikan pada tabel 15.



Tabel 15. Jumlah sapi gaduhan yang dijual penggaduh
URAIAN
TERNAK AWAL
JUMLAH
RESPONDEN
JUMLAH DIJUAL
PERSENTASE (%)
Betina (ekor)
204
13
21
9,46
Jantan (ekor)
18
2
2
0,9
Jumlah
222
15
23
10,36
 Sumber ; Data primer diolah (2009)
Penjualan ternak oleh penggaduh terjadi pada tahun pertama  gaduhan yaitu tahun 2006 dan sampai sekarang ternak yang dijual belum diganti oleh penggaduh. Untuk mengantisipasi  terjadinya kasus penjualan ternak gaduhan  Dinas pertanian dan peternakan telah berkordinasi dengan aparat desa dan ketua kelompok ternak untuk mengawasi ternak gaduhan tersebut, tetapi cara ini belum memberikan hasil yang memuaskan.
 Metode yang mungkin dapat untuk mencegah terjadinya kasus penjualan ternak pemerintah adalah dengan memberikan penyuluhan mengenai hukum terhadap status ternak gaduhan  dari intasi terkait yaitu :  kepolisian dan kejaksaan sebelum ternak gaduhan di bagikan. Pembentukan kelompok baru yang akan menerima ternak guliran (ternak redist) penggaduh periode kedua yang nantinya ditugaskan untuk mengawasi perkembangan ternak gaduhan yang masih dipelihara oleh penggaduh pertama sehingga peluang penggaduh untuk menjual ternak semakin kecil.
4.3.3.1.4.   Kelahiran dan penyapihan pedet
Tujuan utama dari program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah adalah untuk menumbuhkan sentra-sentra bibit Sapi Bali, sehingga  masyarakat peternak dapat dengan mudah memproleh bibit Sapi Bali, serta  pemerintah tidak perlu lagi mendatangkan bibit Sapi Bali dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat. Jumlah kelahiran dan pedet yang disapih selama periode gaduhan dapat dilihat pada tabel 16.
Tabel 16.  Jumlah induk sapi  yang melahirkan dan anak sapih.
URAIAN
JML
MELAHIRKAN
LAHIR
PERSENTASE
 SAPIH
PERSENTASE
(%)
(%)
Induk  (ekor)
152
94




Anak jantan (ekor)


43
28,29
40
42,55
Anak betina (ekor)


51
33,55
42
44,68
Jumlah
152
94
94
61,84
82
87,23
Sumber : Data primer dioleh (2009)
          Dari tabel 16. terlihat bahwa jumlah induk Sapi Bali gaduhan yang beranak sampai 30 Maret 2009 adalah sebanyak 94 ekor dari seluruh jumlah betina dewasa  (152 ekor) atau 61,84%, dengan penggaduh sebanyak 67 responden. Sedangkan jumlah anak yang sudah disapih pada umur 8 bulan adalah sebanyak 82 ekor atau 87,23% dari seluruh  induk melahirkan, dengan jumlah penggaduh  61 responden. Jumlah ternak sapi yang disapih dari masing-masing penggaduh bervariasi dari 1 ekor sampai 2 ekor, sebanyak 21 penggaduh ternak yang di sapih masing-masing  berjumlah 2 ekor dan 40 penggaduh ternak yang disapih berjumlah 1 ekor.
       Berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Gaduhan Sapi, induk sapi gaduhan yang anaknya sudah disapih tersebut sudah bisa disetor kepada pemerintah untuk digaduhkan kembali kepada masyarakat yang belum mendapat ternak gaduhan atau bagi penggaduh yang ternak gaduhannya mati, tetapi karena ternak awal yang dibagikan tidak sesuai dengan umur yang disepakati maka penggaduh belum mau menyetor ternak induk kepada pemerintah.
4.3.3.1.5.   Kegagalan reproduksi
          Dari tabel 17 diketahui bahwa jumlah induk Sapi Bali gaduhan yang mengalami kegagalan reproduksi atau tidak  bunting   sampai 30 Maret 2009  adalah sebanyak 58 ekor atau 38,15 % dari 152 ekor sapi betina dewasa pada tahun 2009, dengan jumlah penggaduh 45 responden yang terdiri dari : 32 reponden ternak gaduhannya mengalami gagal reproduksi sebanyak 1 ekor  dan 13 responden ternak gaduhaanya mengalami gagal reproduksi sebanyak 2 ekor. Besarnya jumlah sapi betina yang mengalami kegagalan reproduksi ini menyebabkan ternak tersebut belum dapat disetor kepada pemerintah (belum ada keturunannya) sehingga penggaduh belum dapat  memiliki ternak pribadi. Jumlah induk sapi yang gagal reproduksi dapat dilihat pada tabel. 17.
Tabel 17. Jumlah induk Sapi mengalami kegagalan reproduksi
URAIAN
JUMLAH
RESPONDEN
JUMLAH
GAGAL REPRODUKSI
PERSENTASE
(%)
Induk (ekor)

152
58
38,16
Penggaduh
45



 Jumlah
45
152
58
38,16
Sumber : Data primer diolah (2009)  
          Dari hasil penelitian diketahui bahwa induk sapi yang mengalami kegagalan reproduksi sampai Maret 2009 belum terdaftar pada Dinas Peternakan  dan Kesehatan Hewan kabupaten, hal ini disebabkan petugas lapangan atau penyuluh pertanian  tidak mengetahui ternak tersebut mengalami kegagalan reproduksi, karena petugas tersebut berlatar belakang dari disiplin ilmu pertanian dan perkebunan.
          Adapun penyebab dari kegagalan reproduksi ini adalah kurangya pengetahuan penggaduh terhadap manejemen reproduksi akibat  tidak adanya pembinaan teknis setelah sapi bantuan disebarkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan, sebaran pejantan yang tidak merata pada masing-masing unit pemukiman transmigrasi akibat kematian dan penjualan pejantan yang belum diganti oleh pemerintah maupun penggaduh serta lokasi pejantan yang jauh dengan lokasi ternak betina sekitar 1 – 2 km.
   Untuk mengatasi masalah ini diperlukan penempatan penyuluh pertanian yang berlatar belakang dari disiplin ilmu peternakan pada sentra-sentra ternak atau dengan memberikan pelatihan  reproduksi  kepada peternak dan petugas lapangan atau penyuluh pertanian yang sudah ada. Tindakan yang paling penting dalam penanganan sapi mengalami kegagalan reproduksi dan sekaligus mengurangi kerugian pengganduh, pihak dinas sebagai pemberi ternak bantuan harus segara menjual atau mengafkir ternak  tersebut dan penggaduh diberikan bagian  70 % dari keuntungan, selanjutnya penggaduh  mendapat prioritas ternak gaduhan baru sesuai dengan kesepakatan kontrak.
4.3.3.1.6.   Pelelangan sapi pejantan
Sesuai perjanjian kontrak gaduhan sapi pejantan baru dapat dilelang setelah sapi tersebut dipelihara  selama 4 tahun oleh peternak, dengan pembagian hasil 70 % dari keuntungan menjadi hak  penggaduh. Setelah sapi pejantan  dilelang selanjutnya pemerintah mengganti sapi tersebut dengan sapi jantan umur 18 bulan dan digaduhkan kembali kepada penggaduh tahap kedua.  Jumlah sapi pejantan yang masih dipelihara sampai akhir penelitian disajikan pada tabel 18.
Tabel 18. Jumlah sapi pejantan dan nilai pendapatan peternak
URAIAN
JUMLAH
PENDAPATAN (Rp)
AWAL
AKHIR
Pejantan (ekor)
18
10
29.469.083,3
Responden
18
10

Jumlah



Rata-rata


2.946.908,33
Sumber : Data primer diolah (2009)  
          Pada tabel 18. diatas  terllihat bahwa jumlah sapi pejantan sampai tahun 2009 adalah sebanyak 10 ekor. Jika sapi tersebut dilelang maka akan menghasilkan 10 ekor pejantan muda untuk digaduhkan pada penggaduh baru (penggantian ternak dari pemerintah). Apabila pendapatan peternak dari hasil pemeliharaan sapi jantan dibelikan bibit sapi  maka setiap peternak dapat membeli 1 ekor sapi umur 8 bulan (umur bibit 8 bulan Rp. 2.500.000 per ekor), jadi total sapi bibit yang dapat dibeli dari pendapatan seluruh penggaduh adalah 10 ekor sapi bakalan.
4.3.3.2.     Faktor non teknis
Disamping faktor teknis yang memberikan dampak terhadap perubahan status dari peternak penggaduh menjadi peternak pemilik, faktor non teknis juga perlu mendapat perhatian seperti sikap mental penggaduh dan keseriusan  pemerintah dalam pembangunan peternakan di pemukiman transmigrasi. Indikator yang dipakai untuk mengamati pengaruh faktor non teknis terhadap perubahan status peternak penggaduh menjadi peternak pemilik adalah perjanjian yang telah disepakati antara penggaduh dengan pemerintah (Dinas Pertanian dan Peternakan) yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Gaduhan Ternak Sapi.  Implementasi dari surat perjanjian gaduhan ternak sapi disajikan pada tabel 19.
Tabel 19. Implementasi program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah.
URAIAN
KETENTUAN
TEREALISASI / TIDAK
Surat perjanjian
Kesepakatan penggaduh dengan pemerintah
Terealisasi
Kandang ternak
Penggaduh wajib memiliki kandang
Terealisasi
Umur sapi gaduhan
18 bulan (dewasa kelamin)
Tidak terealisasi
Bimbingan tekhnis
Rutin dilakukan oleh penyuluh/petugas tekhnis
Tidak teralisasi
Sapi gaduhan mati
Sapi mati karena sakit, perioritas untuk diganti
Tidak terealisasi
Sapi gaduhan Majir
Diafkir dan bagi hasil, perioritas untuk diganti
Tidak terealisasi
Penggaduh  jual sapi
Diganti paling lambat 3 bulan dari penjualan
Tidak terealisasi
Penyetoran induk
Induk disetor setelah anak I berumur 8 bulan
Tidak terealisasi
Sumber : Data primer diolah (2009).
          Dari tabel 19. diatas terlihat bahwa perjanjian yang telah disepakati antara peternak penggaduh dengan pemerintah tidak semuanya dapat terealisasi sesuai dengan yang direncanakan, disebabkan karena ketidak mampuan peternak penggaduh maupun pemerintah untuk mentaati kesepakatan. Sapi Bali yang semestinya diterima oleh peternak penggaduh sudah berumur 18 bulan (dewasa kelamin) tidak dapat terealisasi karena pemerintah tidak mampu mendatangkan Sapi Bali sesuai surat perjanjian, dampak dari pembatasan standar bibit yang boleh keluar dari daerah penghasil bibit.
          Sebelum dan awal penyebaran ternak bantuan bimbingan teknis peternakan secara langsung diberikan oleh petugas peternakan dari dinas kabupaten yang meliputi pembinaan  kelompok ternak, seleksi calon penggaduh ternak, teknis pemeliharaan ternak dan penyampaian kesepakatan surat perjanjian gaduhan ternak pemerintah.  Selanjutnya setelah ternak diterima penggaduh pembinaan dilimpahkan kepada petugas lapangan atau penyuluh pertanian, karena petugas tidak berasal dari disiplin ilmu peternakan maka pembinaannya belum maksimal khususnya dalam pembinaan dibidang teknis peternakan.
          Adapun yang menyebabkan terjadinya penempatan petugas yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya adalah terjadinya perumbahan struktur dinas dari dinas peternakan berubah menjadi sub dinas pada Dinas Pertanian dan Peternakan hal ini menyebabkan petugas teknis peternakan banyak pindah keintansi lain dan digantikan oleh penyuluh pertanian. Selanjutnya pada bulan Febroari 2009 sub dinas peternak berdiri sendiri menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan jumlah tenaga teknis yang masih terbatas.
          Penggantian gaduhan sapi yang mati akibat penyakit sampai saat ini belum terealisasi sesuai rencana, karena pemerintah belum mendapatkan ternak pengganti dari setoran ternak gaduhan. Peternak penggaduh sendiri sampai saat ini belum mau menyetorkan induk sapi yang digaduh, walaupun induk sapi gaduhan tersebut sudah memenuhi syarat untuk disetor (anak pertama sudah berumur 8 bulan).
          Penjualan induk sapi gaduhan yang mengalami kegagalan reproduksi atau majir sampai saat ini juga belum terealisasi,  kerena Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan belum mendapatkan data atau laporan dari petugas lapangan, hal ini disebabkan petugas lapangan belum mengetahui dengan pasti apakah ternak gaduhan tersebut majir, karena petugas tersebut belum mempunyai keterampilan untuk pemeriksaan kebuntingan.
          Penggantian sapi gaduhan yang dijual oleh penggaduh tanpa persetujuan Dinas Pertanian dan Peternakan sampai saat ini belum terealisasi, sedangkan kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Alasan penggaduh belum mengganti ternak tersebut karena belum mempunyai uang untuk membeli sapi.
          Kesepakatan penggaduh menyetorkan induk sapi gaduhaanya setelah anak pertama berumur 8 bulan (umur sapih) tidak terealisi. Sebanyak 82 ekor induk Sapi Bali gaduhan yang dipelihara oleh 61 penggaduh belum mau menyetorkan induk sapinya kepada pemerintah. Secara teknis induk sapi tersebut sudah bisa disetor karena anak pertama sudah berumur 8 bulan (umur sapih) dengan alasan ternak sapi pada saat digaduh umurnya masih kecil tidak sesuai surat perjanjian, maka penggaduh akan menyetor induk sapi gaduhannya setelah penggaduh mendapat bagian 2 ekor anak dari sapi gaduhannya.
          Mengingat banyaknya permasalahan didalam pelaksanaan program gaduhan Sapi Bali bantuan pemerintah di lapangan maka, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Berau perlu meninjau kembali kesepakatan antara penggaduh dan pemerintah yang dituangkan dalam perjanjian kontrak gaduhan ternak pemerintah serta menangani permasalahan teknis yang dialami oleh peternak penggaduh secepatnya.           
          Karena secara teknis umur sapi pada saat digaduhkan tidak sesuai dengan kesepakatan, diharapkan pola gaduhan untuk penggaduh pertama direpisi dari pengembalian induk setelah beranak satu ekor dan anaknya sudah disapih (umur 8 bulan) menjadi pengembalian induk setelah beranak  2 ekor serta ditambah dengan pertambahan nilai  sapi betina, akibat pertumbuhan dari sapi betina muda menjadi sapi induk  (persentase dari peningkatan  nilai ternak betina).
4.4.  Produktivitas Sapi Bali
4.4.1.      Produktivitas Sapi Bali gaduhan pada pemukiman Transmigrasi di Kabupaten Berau
          Produktivitas seekor ternak merupakan gabungan sifat produksi dan reproduksi dari ternak tersebut dalam kurun waktu tertentu, serta dipengaruhi oleh faktor genetik, lingkungan dan intraksi antara genetik dan lingkungan (Oessali et al, 2005).
          Pengukuran tingkat produktivitas Sapi Bali pada pemukiman transmigrasi di Kabupaten Berau dilakukan terhadap  penampilan sifat-sifat reproduksi  (tabel 20). Sifat-sifat reproduksi pada sapi potong yang mempunyai nilai ekonomi penting antara lain : umur pubertas dan perkawinan pertama, siklus estrus, service per conception (S/C), jarak beranak, perkawinan pertama setelah beranak, lama digunakan dalam breeding dan umur penyapihan pedet (Lasley, 1981 ; Hardjosubroto, 1994. Disitasi Disnak, 2006).
          Data tentang umur pubertas, umur kawin pertama, lama bunting dan birahi setelah melahirkan hanya berdasarkan informasi dan daya ingat peternak penggaduh karena memang tidak ada catatan tentang data ini, sedangkan data untuk umur beranak diperoleh dari laporan bulanan  petugas teknis atau penyuluh pertanian

Tabel 20. Penampilan  Reproduksi Sapi Bali
URAIAN
SATUAN
HASIL
Umur pubertas


a.  jantan
Bulan
20,50 ± 0,97
b.  betina
Bulan
21,35 ± 1,53
Umur kawin I


a.   jantan
Bulan
26,50 ± 1,08
b.     betina
Bulan
25,49 ± 2,10
Service per conception S/C
Kali
1,53 ± 0,59
Lama kebuntingan
Bulan
9
Umur melahirkan I
Bulan
35,55 ± 2,73
Estrus post partus
Bulan
2,6 ± 0,51
Calving interval
Bulan
13,62 ± 1,68
Umur ternak dijual (afkir)


a.    jantan
Tahun
6
b.    betina
Tahun
7
Angka kelahiran


a.     dari populasi dasar
Persen (%)
31,48
b.    dari betina dewasa
Persen (%)
50,00
Panen pedet


a.    dari populasi dasar
Persen (%)
12,65
b.    dari betina dewasa
Persen (%)
20,10
Angka kematian

4,42
a.    anak
Persen (%)
0,62
b.    muda
Persen (%)
3,80
c.    dewasa
Persen (%)
0
Natural Increase
Persen (%)
27,06
Angka kegagalan reproduksi
Persen (%)
19,08
Perkiraan anak hidup sampai umur 2 tahun
Persen (%)
25,86
a.    anak betina
Persen (%)
14,05
b.    anak jantan
Persen (%)
11,81
NRR Betina
Persen (%)
156,43
Sumber : Data primer diolah (2009).
Umur pubertas Sapi Bali gaduhan pada pemukiman transmigrasi untuk sapi jantan rata-rata dicapai pada umur 20,50 ± 0,97 bulan dan sapi betina pada umur 21.35 ± 1.53 bulan hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Pane,1990 yang disitasi Gunawan  dkk, 1998 bahwa umur pubertas Sapi Bali berkisar antara 540 – 660 hari. Rata-rata peternak penggaduh mengawinkan ternak untuk sapi jantan 26.5 ± 1.08  bulan dan sapi betina pada umur 25.49  ± 2.19 bulan.
Dari rata-rata umur dewasa kelamin sapi betina pada umur 21.35 ± 1.53 sudah dapat dikawinkan tetapi perkawinan ini tidak dilaksanakan, peternak pertama kali meangawinkan sapi betina rata-rata pada umur 25.49  ± 2.19  bulan. Hal yang menyebabkan peternak lambat mengawinkan ternaknya, ternaknya masih kecil, kurangnya perhatian penggaduh  terhadap gejala birahi ternaknya, kekurangan pejantan, serta tempat pejantan agak jauh.
          Lama kebuntingan Sapi Bali gaduhan pada pemukiman transmigrasi di Kabupaten Berau adalah 9 bulan. Kebuntingan terjadi setelah melakukan perkawinan  sebanyak   (S/C) 1,53 ± 0,59 kali. Umur beranak pertama Sapi Bali gaduhan adalah rata-rata 35.55 ± 2.73 bulan, sex rasio anak jantan : betina adalah 45,65 % : 54,35 %.  Keadaan ini umum terjadi pada Sapi Bali sesuai dengan hasil penelitian Pohan, dkk (2004) umumnya Sapi Bali beranak pertama setelah berumur 3 tahun dan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan pakan dilingkungannya. Selajutnya Juarini, dkk (1994) yang disitasi Gunawan (1998), bahwa umur beranak pertama Sapi Bali yang digembalakan 35 bulan, yang diikat 33 bulan dengan jarak beranak 13 sampai 14 bulan serta dengan Service per Conception sebesar 1,2 – 1,8 kali.
          Induk sapi akan menunjukan  gejala birahi sejak beranak  rata-rata (estrus post partus)  adalah 2,61 ± 0,51 bulan dengan jarak beranak rata-rata (calving interval) 13,63 ± 1,69 bulan hasil pengamatan ini sesuai dengan hasil penelitian Sitepu, 1992 yang disitasi Gunawan, 1998 estrus post partus Sapi Bali di Lampung 62,8 ± 21,8  hari dengan jarak beranak 330 – 550 hari (11 sampai 18,8 bulan).
          Lamanya pemeliharaan  ternak sapi dalam pola gaduhan ini adalah sapi  jantan  dijual (diafkir) pada umur 6 tahun atau setelah dipelihara selama 4 tahun oleh penggaduh dan induk betina diafkir setelah 5 kali beranak atau pada umur 7 tahun, sesuai dengan surat perjanjian gaduhan ternak sapi.
          Kapasitas produksi Sapi Bali dapat diukur dari jumlah ternak yang berumur 2 tahun (dewasa kelamin) yang dapat dihasilkan  oleh populasi ternak setiap tahun atau besarnya perkiraan anak hidup sampai umur 2 tahun (angka harapan hidup). Angka harapan hidup sangat tergantung pada pertumbuhan alami ternak sapi (27,06 %),  tingkat kematian  (4,42 %)  dan rata-rata umur Sapi Bali mencapai kawin pertama (2 tahun). Jadi jumlah ternak sapi yang dapat dihasilkan pertahun sangat tergantung pada besarnya jumlah populasi, angka kelahiran, angka kematian, pertumbuhan alami dan angka harapan hidup pada ternak sapi tersebut. Nilai natural increase Sapi Bali pada pemukiman transmigrasi mendekati nilai natural increase Sapi Bali di NTB sebesar 28, 15% dari populasi hasil penelitian Disnak (2006).
          Angka kelahiran Sapi Bali adalah sebesar 50,0% dari populasi betina dewasa atau 31,48 % dari populasi dasar, nilai ini jauh lebih rendah dari hasil penelitian Pane (1989) yang disitasi Tanari (2006). Angka kelahiran Sapi Bali di beberapa daerah di Indonesia adalah : Sulawesi Selatan 76 %, Nusa Tenggara Timur 70 %, Irian Jaya 66 %, Nusat Tenggara Barat 72 % , Bali 69 % dan P3B Bali 86 %. Hasil penelitian Disnak  (2006) angka kelahiran Sapi Bali di NTB sebesar 72,63% dari jumlah induk. Untuk di negara-negara maju angka kelahiran sapi potong sebesar 65% (Hardjopranjoto, 2002). Selanjutnya angka harapan hidup sampai umur 2 tahun  adalah sebesar 25,86 %  dari populasi dasar yang terdiri dari sapi jantan 11,91 % dan sapi betina sebesar 14,05 %. Gunawan (1998)  menyatakan persentase anak sapi dapat hidup sampai dewasa sekitar 68 – 80 % 
          Angka kegagalan reproduksi Sapi Bali gaduhan sebesar 19,08 % dari populasi dasar, dan 38,16 dari populasi betina dewasa. Angka kegagalan reproduksi ini cukup tinggi  jika dibandingkan dengan kasus gangguan reproduksi yang menyebabkan kemajiran sapi potong   di Indonesia   yaitu sebesar 20,44 % sedangkan angkan kemajiran ternak potong di Amarika Serikat sebesar 8 – 10 % dari 25 – 30 % induk yang diafkir.  Dibanding hasil penelitian Disnak (2006) angka kemajiran Sapi Bali di NTB sebesar 0,79% nilai ini jauh lebih rendah dari angka kegagalan reproduksi sapi pada pemukiman transmigrasi di Kabupaten Berau. Hal ini tentu sangat merugikan peternak  gangguan reproduksi yang menyebabkan kemajiran atau infertilitas induk ternak merupakan salah satu problem yang paling sulit  untuk dipecahkan baik untuk peternak maupun petugas kesehatan (Hardjopranjoto, 2002).
          Tingginya angka kegagalan reproduksi Sapi Bali gaduhan pada pemukiman transmigrasi disebabkan karena kurangya pengetahuan penggaduh terhadap manejemen reproduksi akibat  tidak adanya pembinaan teknis setelah sapi bantuan disebarkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan, sebaran pejantan yang tidak merata pada masing-masing unit pemukiman transmigrasi akibat kematian dan penjualan pejantan yang belum diganti oleh pemerintah maupun penggaduh serta lokasi pejantan yang jauh dengan lokasi ternak betina sekitar 1 – 2 km.
          Jumlah anak Sapi Bali betina yang lahir dan dapat hidup sampai umur 2 tahun  dibanding dengan kebutuhan ternak betina pengganti  (NRR)  adalah sebesar 156,43 %.
4.4.2.      Sebaran dan Struktur populasi Sapi Bali
4.4.2.1.      Sebaran populasi Sapi Bali
Pengelompokan  populasi Sapi Bali berdasarkan umur fisiologis dengan katagori umur anak, muda dan dewasa, maka sebaran umur tersebut terdistribusi sebagaimana tercantum dalam tabel 21.
Tabel 21. Sebaran populasi  Sapi Bali menurut umur fisiologis
UMUR FISIOLOGIS
JANTAN
BETINA
JUMLAH 
EKOR
%
EKOR
%
EKOR
%
Anak
42
16,15
47
18,08
89
34,23
Muda
5
1,92
4
1,54
9
3,46
Dewasa
10
3,85
152
58,50
162
62,31
TOTAL
57
21,92
203
78,08
260
100
Sumber  : Data primer diolah (2009)
Dari gambaran komposisi umur fisiologis tersebut tampak bahwa untuk sapi jantan, kelompok sapi dengan katagori umur anak di dapati proporsi lebih tinggi  (16,15%) dibanding kelompok sapi dengan kategori umur muda dan dewasa (masing-masing 1,92% dan 3,85%). Sebaliknya untuk sapi betina kelompok sapi dengan katagori umur dewasa (58,50%) proporsinya lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok sapi dengan katagori umur anak dan muda (masin-masing 18,08% dan 1,54%). Hal ini mengidentifikasikan bahwa pada kondisi di pemukiman transmigrasi cukup banyak Sapi Bali betina yang masih dalam usia produktif . jika dilihat rasio  antara jantan dewasa dengan sapi betina dewasa, yaitu sekitar 1 : 16,  maka imbangan ini masih dianggap mencukupi, hasil penelitian Disnak (2006) rasio antara sapi jantan dewasa dengan sapi betina dewasa dengan imbangan 1 : 8  masih sangat mencukupi, Hardjopranjoto (1995) menganjurkan perbandingan jantan dengan betina adalah 1 : 20. Meskipun demikian jika dilihat sebaran pejantan dimasing-masing kelompok maka rasio tersebut dirasakan belum mencukupi hal ini ditemui pada 3 kelompok ternak (Sumber rejeki, Semangat Baru dan manunggal jaya) bahwa untuk perkawinan sapi betinanya mereka masih merasa kekurangan pejantan setiap kelompok tersebut hanya terdapat 1 ekor pejantan.
Tingginya proporsi sapi betina dewasa umur fisiologis 4 tahun merupakan indikasi bahwa sapi tersebut masih produktif dan memungkinkan terjadinya perkawinan yang subur sehingga berpotensi dalam penyediaan atau penambahan populasi Sapi Bali selajutnya.
Selanjutnya pada tabel 21 tampak bahwa sebagian besar Sapi Bali yang ada pada pemukiman transmigrasi adalah termasuk katagori umur dewasa (62,31%) hal ini disebabkan karena pada populasi ternak dewasa terdapat sebanyak 58  (38,16% dari jumlah betina dewasa) betina  majir (3 tahun masa pemeliharaan tidak beranak) sehingga ternak ini perlu mendapat penanganan yang cepat oleh pemerintah selaku pemberi program bantuan ternak. Jumlah anak betina untuk katagori umur anak dan muda didapati jumlah yang hampir sama dengan jumlah anak jantan untuk katagori umur yang sama. Dari komposisi umur yang demikian maka didapati potensi penyediaan calon bibit betina dan calon pejantan selanjutnya.
4.4.2.2.     Struktur populasi Sapi Bali
Data dari survei monitoring ini mencatat struktur populasi Sapi Bali yang ada diseluruh lokasi penelitian seperti pada tabel 21. Struktur populasi ternak domistik sekarang ini berbeda-beda baik antara negara, antara kelas ternak, antara bangsa ternak, bahkan antara species ternak. Banyak faktor yang mempengaruhi struktur populasi suatu jenis ternak diantaranya 1) perjalanan sejarah yang berkaitan dengan perkembangan transportasi dan komonikasi, 2) faktor sosial, 3) tahap perkembangan ekonomi, 4) tujuan mendapat suatu kelas ternak, 5) tipe program yang dilaksanakan oleh pemerintah, 6) seberapa jauh pencatatan dilakukan, 7) seberapa jauh teknologi maju dibidang reproduksi digunakan, 8) jumlah keturunan yang dihasilkan oleh betina. Faktor-faktor tersebut tidak bebas satu dengan lainnya (Warwick et al, 1983 disitasi Disnak, 2006).
Struktur populasi Sapi Bali dapat diketahui dengan cara mencari sebaran populasi ternak menurut umur dan jenis kelamin. Sebaran populasi Sapi Bali pada pemukiman transmigrasi di Kabupaten Berau dapat dilihat pada tabel 21.  Untuk lebih jelasnya struktur populasi Sapi Bali dapat dilihat pada gambar 2.
 Gambar 2. Struktur populasi Sapi Bali (Ternak Sample)
4.5.  Biaya dan Pendapatan Peternak penggaduh Sapi Bali
Pendapatan peternak penggaduh adalah penerimaan  yang diproleh dari   hasil  gaduhan ternak sapi setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh penggaduh untuk menghasilkan produksi tersebut. Komponen yang menentukan pendapatan penggaduh ternak sapi dalam penelitian ini adalah biaya produksi dan nilai produksi.
4.5.1. Biaya   produksi
          Biaya produksi merupakan penjumlahan dari biaya yang dikeluarkan selama satu periode gaduhan ternak, biaya ini meliputi biaya variabel dan biaya tetap (penyusutan alat dan bahan)
Biaya variabel yaitu biaya yang dikeluarkan dan habis dipakai dalam satu kali proses produksi, biaya ini terdiri dari biaya, tenaga kerja, bibit, makanan dan obat-obatan. Sedangkan biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan dan dapat dipakai dalam beberapa kali proses produksi. Biaya ini terdiri dari biaya kandang dan peralatan seperti, tali, sabit, cangkul dan tempat minum.  Biaya tetap merupakan biaya yang besar pengaruhnya terhadap total pengeluaran bagi peternak penggaduh.
Akibat adanya beberapa kesepakatan Surat Perjanjian Gaduhan Ternak Sapi   yang tidak terealisasi serta berdasarkan jumlah dan jenis kelamin sapi yang masih dipelihara oleh penggaduh, maka strata pemeliharaan sapi gaduhan setelah penelitian dapat dikelompokkan menjadi empat strata yaitu : peternak memelihara 1 ekor sapi betina, peternak memelihara 2 ekor sapi betina, peternak memelihara 1 ekor sapi jantan dan 1 ekor sapi betina, serta peternak memelihara 1 ekor sapi jantan dan 2 ekor sapi betina. Rata-rata biaya produksi pemeliharaan  gaduhan  Sapi Bali bantuan pemerintah  disajikan pada tabel 22. sebagai berikut.
Tabel 22. Rata-rata biaya produksi pemeliharaan gaduhan  Sapi Bali
STRATA PEMELIHARAAN (EKOR)
PENGGADUH
BIAYA PRODUKSI (Rp)
 PER PENGGADUH PER TAHUN (Rp)
 PER EKOR PER TAHUN (Rp)
1 Betina
33
11.863.000
119.828,28
119.828,29
2 Betina
51
24.752.250
161.779,41
80.889,70
1 Jantan dan 1 betina
3
1.698.000
188.666,67
94.333,30
1 Jantan dan 2 betina
7
4.819.250
229.488,10
76.496,03
Jumlah
94
43.132.500


Sumber : Data primer diolah (2009)
Pada tabel 22. terlihat bahwa besarnya biaya yang dikeluarkan seluruh responden (94 penggaduh)  yang pemeliharaan sapi gaduhan  bantuan pemerintah  adalah sebesar Rp. 43.132.500 yang tersebar pada 4 strata pemeliharaan ternak.  Rata-rata biaya produksi  per responden per tahun pada masing-masing strata pemeliharaan ternak adalah sebagai berikut : strata pemeliharaan 1 ekor betina biaya produksinya sebesar Rp. 119.828,28, strata pemeliharaan 2 ekor betina biaya produksinya sebesar Rp. 161.779,41, strata pemeliharaan 1 ekor betina dan 1 ekor pejantan sebesar Rp. 188.666,67 dan strata pemeliharaan 1 ekor jantan dan 2 betina dengan biaya pemeliharaan sebesar Rp. 229.488,10. Dari biaya produksi rata-rata per penggaduh per tahuan  terlihat bahwa jumlah pemeliharaan sapi 3 ekor (1 jantan dan 2 betina) memerlukan biaya produksi yang lebih banyak dibanding dengan pemeliharan sapi 1 ekor dan 2 ekor, hal ini sesuai dengan jumlah ternak yang dipelihara.
Selanjutnya pada rata-rata biaya produksi pemeliharaan ternak per ekor ternak per tahun pemeliharaan ternak gaduhan sebanyak 3 ekor sapi (1 jantan dan 2 betina) menggunakan biaya produksi paling rendah sebesar Rp. 76.496,03 dan selanjutnya strata pemeliharaan 2 betina biaya produksinya sebesar Rp. 80.889,70, dibandingkan  dengan 2 strata pemeliharaan lainnya yaitu : pada strata pemeliharaan 1 ekor betina dengan rata-rata biaya produksi per ekor pertahun 119.828,29 dan strata pemeliharaan 1 jantan dan 1 betina dengan biaya produksi sebesar Rp. 94.333,3.
Rendahnya rata-rata biaya produksi per ekor sapi pertahun pada pemeliharaan strata 1 ekor jantan  dan 2 ekor betina, serta 2 ekor betina karena lebih efesien dalam biaya kandang, disamping itu ternak yang dipelihara pada  kedua strata tersebut tidak banyak yang mati, dibanding 2 strata pemeliharaan lainnya  sehingga  biaya pemeliharaan ternak mati tidak terlalu banyak diikutkan dalam biaya produksi.
Pada strata pemeliharaan ternak 1 ekor betina biaya produksi per ekor pertahun paling tinggi karena biaya pemeliharaan juga berasal dari biaya pemeliharaan ternak yang mati yaitu sebanyak  (43,93%) 29 ekor  betina mati,     karena strata pemeliharaan 1 ekor betina berasal dari strata pemeliharaan 2 ekor betina (jumlah sapi betina sebanyak 33 ekor berasal dari ternak awal sebanyak 66, dikurangi  mati sebanyak 29 ekor dan dijual 4 ekor) , demikian juga pada strata  pemeliharaan 1 jantan dan 1 betina biaya produksi juga berasal dari pemeliharaan ternak betina  yang mati sebanyak (33,33 %) 2 ekor. (strata pemeliharaan 1 jantan dan 1 betina berasal dari strata pemeliharaan 1 jantan dan 2 betina). Sedangkan pada strata pemeliharaa  2 ekor betina ternaknya yang mati sebanyak 6 ekor pejantan (0,55 %).
  Peternak penggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan biaya variabel  (biaya sapi bibit dan obat-obatan) karena semua biaya tersebut  ditanggung oleh pemerintah. Untuk  pakan peternak tidak ada yang membeli, pemeliharaan ternak dilakukan dengan penggembalaan secara terikat rata-rata 8 jam setiap hari pada lahan yang belum dikelola.  Sapi dikandangkan dan diberi makan pada malam hari serta tidak ada menggunakan tenaga kerja yang di gaji.
4.5.2. Penerimaan dan Pendapatan peternak penggaduh.
Penerimaan usahatani merupakan perkalian antara produksi yang diproleh dengan harga jual. Penerimaan peternak penggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah  terdiri dari : nilai ternak hasil gaduhan (pedet umur 8 bulan),  nilai pedet yang belum sapih (pedet umur kurang dari 8 bulan), nilai ternak pejantan dan betina majir (70 % dari keuntungan),  dan nilai ternak gaduhan yang masih bunting (70 % dari  keuntungan).
          Pendapatan  peternak penggaduh merupakan selisih antara penerimaan dan semua biaya ( biaya tetap dan biaya tidak tetap ).
Tabel 23. Rata-rata penerimaan, biaya produksi dan pendapatan  penggaduh (per penggaduh per tahun)
URAIAN
JUMLAH PEMELIHARAAN  (EKOR)
1 BETINA
2 BETINA
1 JANTAN DAN 1   BETINA
1 JANTAN DAN 2 BETINA
Penerimaan (Rp)
724.747,47
1.439.869,28
1.800.000,00
2.645.238,10
Biaya produksi (Rp)
119.828,28
161.779,41
188.666,67
229.488,10
Pendapatan  (Rp)
604.919,19
1.278.089,87
1.611.333,33
2.415.750,00
Sumber : Data Primer diolah (2009)
          Dari tabel 23 diatas terlihat bahwa, rata-rata pendapatan  per penggaduh per tahun adalah terbesar pada strata pemeliharaan ternak 1 ekor jantan dan 2 ekor betina yaitu sebesar Rp. 2.415.750, selanjutnya pada strata pemeliharaan 1 ekor jantan dan 1 ekor betina sebesar Rp. 1.611.333,33, strata pemeliharaan 2 ekor betina sebesar Rp. 1.278.099,87 dan strata pemeliharaan 1 ekor betina sebesar Rp. 604.919,19.          
          Dari rata-rata pendapatan  per penggaduh per tahun pada ke empat  strata pemeliharaan ternak gaduhan  terlihat bahwa semakin bertambah jumlah ternak yang dipelihara maka semakin bertambah pula pendapatan per penggaduh pertahun. Hal ini sesuai dengan pendapat Gunawan dkk (1998)  yang menyatakan faktor jumlah kepemilikan ternak berpengaruh positif terhadap    pendapatan peternak. Oleh karena itu peningkatan jumlah pemilikan ternak  akan meningkatkan pendapatan.
Disamping dipengaruhi oleh jumlah ternak yang dipelihara penggaduh, besarnya pendapatan  penggaduh pertahun juga dipengaruhi oleh jenis kelamin ternak yang digaduh, dimana pada pemeliharan ternak   2 ekor betina (2 betina) pendapatan bersihnya lebih kecil dari pada penggaduh yang memelihara 2 ekor ternak ( 1 jantan dan 1 betina).  
Perbedaan pendapat antara penggaduh 2 ekor betina dengan pengaduh 1  ekor pejantan dan 1 ekor betina pada pemukiman transmigrasi disebabkan karena produktivitas dan nilai ternak betina  (pola pembibitan ) lebih rendah dari ternak jantan (pola penggemukan), rendahnya produktivitas ternak betina akibat dari tingginya angka kegagalan reproduksinya, nilai pertumbuhan sapi betina tidak ikut dihitung sebagai pendapatan penggaduh dan harga sapi jantan lebih tinggi dari sapi betina pada umur yang sama . Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Hermanto (2004) bahwa pembudidayaan ternak sapi bakalan secara ekonomi kurang menguntungkan,  jika semua input diperhitungkan sebagai korbanan biaya atas pembelian faktor produksi dan peternak menerima revenue atas penjualan semua output, maka keuntungan bersih yang diterima petani adalah negative atau rugi. Jika  korban biaya dan revenue  peternak hanya didasarkan pada pengeluaran dan penerimaan tunai, keuntungan peternak bisa mencapai sekitar  Rp. 1000.000,-. Sedangkan hasil analisa finansial usaha penggemukan secara ekonomi dapat memberikan keuntungan bersih sebesar Rp 911.080  dan penerimaan tunai sebesar Rp. 3.494.080. selanjutnya hasil penelitian Wirajaswadi dkk, (2006) menyatakan, harga jual pejantan jauh lebih tinggi dibanding induk, pada umur yang sama harga jual satu ekor pejantan dapat menyamai 2 ekor betina.
 Tabel 24. Rata-rata penerimaan, biaya produksi dan pendapatan  penggaduh   (per ekor per tahun)
URAIAN
JUMLAH PEMELIHARAAN  (EKOR)
1 BETINA
2 BETINA
1 JANTAN DAN
1 BETINA
1 JANTAN DAN
2 BETINA
Penerimaan (Rp)
724.747,50
719.934,64
900.000,00
881.746,03
Biaya produksi (Rp)
119.828,30
80.889,70
94.333,30
76.496,03
Pendapatan  (Rp)
604.919,20
639.044,94
805.666,70
805.250,00
Sumber : Data Primer diolah (2009)
Pada tabel 24. diatas terlihat bahwa rata-rata pendapatan per ekor ternak per tahun dari empat strata pemeliharaan adalah sebagai berikut : strata pemeliharaan 1 ekor betina sebesar Rp. 604.919,20, strata pemeliharaan 2 ekor betina sebesar Rp. 639.044,94, strata pemeliharaan 1 jantan dan 1 betina sebesar Rp. 805.666,67 dan strata pemeliharaan 1 jantan dan 1 betina sebesar  Rp. 805.250.
Dari rata-rata pendapatan  per ekor per tahun pendapatan strata pemelihara 1 ekor betina lebih kecil dari strata pemelihara 2 ekor betina, hal ini disebabkan karena biaya produksi pemeliharaan pada strata 1 ekor betina lebih besar dari biaya produksi pemeliharaan 2 ekor betina. Rata-rata pendapatan  per ekor pertahun pada penggaduh yang hanya memelihara ternak betina lebih rendah dibanding dengan penggaduh yang memelihara ternak betina dan jantan hal ini disebabkan karena produktivitas dari ternak gaduhan betina  masih relatif rendah dibanding dengan ternak jantan rendahnya produktivitas ternak betina akibat dari tingginya angka kegagalan reproduksinya, nilai pertumbuhan sapi betina tidak ikut dihitung sebagai pendapatan penggaduh dan harga jual pejantan jauh lebih tinggi dibanding induk pada umur yang sama.
4.5.3. Tingkat pendapatan
               Secara keseluruhan tingkat pendapatan  per  penggaduh per tahun digolongkan menjadi tiga strata yaitu: Strata I dengan kisaran pendapatan   Rp. 439.580 – Rp. 1.133.050, Strata II dengan kisaran pendapatan  Rp. 1.133.051 - Rp. 1.826.520, dan strata III dengan kisaran pendapatan  Rp.     1.826.521 – Rp. 2.520.000. Strata pendapatan  dari pemeliharaan sapi gaduhan disajikan pada tabel 24.  
Tabel 24. Tingkat pendapatan  penggaduh Sapi Bali bantuan pemerintah (per penggaduh per tahun)
STRATA PEMELIHARAAN
(EKOR)
URAIAN
STRATA PENDAPATAN
TOTAL
I
II
III

1 Betina
Responden  (%)
35,1
0
0
35,1
2 Betina
Responden (%)
14,9
39,4
0
54,3
1 Jantan dan 1 betina
Responden (%)
0
3,2
0
3,3
1 Jantan dan 2 betina
Responden (%)
0
0
7,4
7,4
Total
Responden (%)
50,0
42,6
7,4
100,0
Sumber : Data Primer diolah (2009)
          Dari tabel 24. diatas terlihat semua  peternak (33 atau 35,1 % responden) yang memelihara sapi dengan strata pemeliharaan 1 ekor betina pendapatannya masuk pada strata I (Rp. 439.580 -  Rp. 1.133.050). Peternak yang  yang memelihara 2 ekor sapi (2 betina) pendapatannya masuk pada 2 strata yaitu:  strata II (Rp. 1.133.051  -  Rp.  1.826.520) sebanyak 37 responden  (39,4 % dari 54,3 %) dan sisanya sebanyak 14 responden (14,9%) masuk pada strata I. Sedangkan peternak yang memelihara 2 ekor sapi (1 jantan dan 1 betina) semua pendapatannya masuk pada strata II.
          Diantara peternak yang sama-sama memelihara 2 ekor sapi terjadi perbedaan starata pendapatan, dimana semua peternak yang memelihara 2 ekor sapi (1 jantan dan 1 betina) masuk pada pendapatan bersih strata II sedangkan peternak yang memelihara 2 ekor sapi (2 betina) sebanyak 14 responden (14,9%) masuk pada pendapatan  strata I. 
          Masuknya 14 responden (14,9%) pemelihara 2 ekor sapi (2 betina) pada pendapatan bersih strata I disebabkan karena ke 14 responden tersebut produktivitas ternaknya lebih rendah, akibat ternak yang dipeliharanya  mengalami kegagalan reproduksi dan anak belum sapih.  Dari 14 responden 12 peternak ke dua ekor sapi yang dipelihara mengalami kegagalan reproduksi dan 2 peternak satu ekor sapinya gagal reproduksi dan 1 ekor anak sapi masih menyusui.
Selanjutnya semua peternak (7 responden atau 7,4 %)  yang memelihara 3 ekor sapi (1 jantan dan 2 betina) pendapatannya masuk pada strata III dengan strata pendapatan bersih Rp. 1.826.521 – Rp. 2.520.000.
             .          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar