II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1.Pembangunan pada PemukimanTransmigrasi.
Program transmigrasi di
Indonesia sudah dimulai lama sebelum Indonesia merdeka, setelah Indonesia
merdeka rintisan tersebut dilajutkan dengan intensitas yang lebih tinggi,
lebih-lebih pada masa pelita I, II dan III sampai sekarang ini. Sekalipun tekad
dan usaha telah ditingkatkan namun hasil yang dicapai belum memuaskan semua
pihak yaitu : transmigran, pemerintah
dan masyarakat penerima transmigran (Burhan, 1987).
Program pembangunan transmigrasi
adalah bagian integral dari pembangunan nasional, pada akekatnya pula merupakan
sarana dan usaha peningkatan, aktivitas penggunaan sumber daya alam, khususnya
di bidang pertanian. Aspek utama yang perlu mendapat prioritas dalam
pembangunan di daerah transmigrasi adalah ; pertama, penyebaran penduduk dan
tenaga kerja. Kedua, pembukaan dan pengembangan daerah transmigrasi yang
berproduksi bagi daerah pertanian. Ketiga, peningkatan taraf hidup kaum
transmigrasi dan masyarakat sekitar. Keempat, pebangunan daerah dalam rangka
pembangunan nasional. Dan kelima, sebagai usaha untuk meningkatkan ketahanan
nasional (Sastraatmadja, 1989).
Pembangunan
daerah transmigrasi dipertajam dengan lebih memperhatikan aspek-aspek
pengembangan ekonomi diluar pulau Jawa, pengintegrasiannya ditujukan pada usaha
memperluas landasan bagi kegiatan pembangunan di sektor lain, seperti pertanian
dan perindustrian. Serta untuk menunjang usaha pembangunan daerah yang relative masih terbelakang dalam rangka
mengusahakan pemerataan penyebaran pembangunan, perluasan kesempatan kerja dan
pemerataan pembagian pendapatan rakyat (Anonim, 1997).
Indonesia
sebagi negara agraris yang mempunyai keunggulan komperatif dibidang sumber
kekayaan alam, pengembangan ekonomi daerah transmigrasi selayaknya berdasarkan
karatristik spesifik lokasi. Berdasarkan
kajian-kajian sederhana yang telah dilakukan bahwa komoditas unggulan daerah
transmigrasi pada tahap-tahap awal (masih dalam pembinaan) tanaman pangan
berupa padi, palawija dan sayur-sayuran serta ternak kambing dan ayam buras.
Alasan karena pada tahap awal para transmigran akan membutuhkan sumber
pendapatan yang cepat direalisir serta pada umumnya transmigran mempunyai modal
yang terbatas (Rukman, 2004).
Dalam rangka mempercepat
pertumbuhan ekonomi di daerah transmigrasi, usaha pengembangan industri akan
terus ditingkatkan karena akan lebih
menjamin ketersediaan tenaga kerja dan bahan baku. Usaha pengembangan
industri akan membuka kesempatan yang
lebih besar dan luas khususnya bagi industri yang mengolah hasil-hasil
pertanian. Sejalan dengan itu diupayakan pula usaha pengembangan sektor
perdagangan dan koprasi khususnya dalam rangka penyaluran hasil-hasil industri
dari daerah transmigrasi ke pasar lokal, pasar nasional, maupun pasar
internasional. Dilain fihak usaha perdagangan di daerah transmigrasi memberikan
peluang bagi usaha penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan bagi pembangunan
daerah trasmigrasi itu sendiri.
Pada
pembinaan dan pengembangan pertanian di daerah transmigrasi selalu didapatkan
tiga masalah utama yaitu ; pertama yang menyangkut penggunaan sumber daya
usahatani. Kedua, penanganan kegitaan pra dan pasca panen untuk meningkatkan
mutu dan mengurangi tingkat kehilangan serta susut produksi. Dan ketiga, di
beberapa tempat harga komoditas pertanian di tingkat pedesaan belum
menggairahkan petani produsen untuk meningkatkan hasil produksinya
(Sastraatmadja, 1989).
Bagi
setiap kepala keluarga transmigran disediakan lahan seluas 2.0 Ha yang terdiri
dari 0,25 Ha lahan pekarangan, 0,75 Ha lahan usaha I dan sisanya sebagai lahan
usaha II 1.0 Ha. Lahan pekarangan dan lahan usaha I disiapkan oleh pemerintah
dalam keadaan siap tanam, sedangkan lahan usaha II diberikan kepada transmigran
dalam bentuk sudah dikapling yang membukanya menjadi tanggung jawab transmigran
itu sendiri. lahan seluas 2.0 Ha ini diberikan atas perkiraan kemampuan
menggarap satu keluarga transmigran atau petani menjadi lahan pertanian.
Apabila setiap petani dapat mengerjakan dengan baik maka tingkat produksi yang
diproleh akan memungkinkan petani hidup dengan wajar (Depnakertrans, 2004).
Selanjutnya wirwanto (2004)
menambahkan, bahwa kegiatan usaha primer di transmigrasi adalah kegiatan usaha mengolah sumber daya secara langsung
untuk menghasilkan produk tertentu, seperti misalnya pertanian tanaman pangan,
perikanan, peternakan perkebunan dan
kehutanan.
Pola pemukiman daerah transmigrasi
pada umumnya masih menitik beratkan pada pembukaan lahan pertanian. Karena itu
peningkatan produktivitas sangat berpengaruh pada keberhasilan transmigran
untuk dapat hidup mandiri. Anjuran untuk mengembangkan ternak merupakan usaha
pertanian lain dalam rangka pemenuhan gizi transmigran. Hal ini selain
bermanfaat untuk meningkatkan gizi keluarga transmigran juga dapat meningkatkan
pendapatan serta berguna untuk membantu kekeurangan tenaga kerja dalam mengolah
lahan, terutama ternak sapi dan kerbau.
Sapi merupakan salah satu ternak
ruminansia yang cukup populer untuk dipelihara dikalangan keluarga transmigrasi
(Siswati, dan Mutahar, 2005). Program transmigrasi yang khusus bidang
peternakan belum ada, tetapi sebagai usaha sampingan sudah ada. Jenis-jenis
ternak yang dipelihara oleh para transmigrasi adalah : sapi, unggas, kambing,
babi kerbau dan domba. Sapi yang diternakan pada daerah tranmigrasi merupakan
sapi bantuan dari presiden dan bantuan dari Ditjen Transmigrasi berupa ternak
gaduhan dengan system pemeliharaan bagi hasil. Ternak sapi ini sebetulnya
sangat menguntungkan transmigran karena selain dapat membantu petani membajak
sawah, juga kotoran sapi dapat dipakai sebagai pupuk. Tetapi usaha ternak sapi ini belum berkembang
masalahnya karena belum semua transmigran mendapat sapi gaduhan. (Warsito,
et.al, 1995).
Perkembangan peternakan di daerah
transmigrasi mengikuti perkembangan kegiatan terdahulu di daerah itu yaitu
kegiatan membuka tanah, pertanian, konservasi tanah dan lingkungan. Peternakan
diadakan sedemikian rupa sehingga tidak akan menggangu kegiatan yang
mendahuluinya atau mengganggu kebutuhan primer rakyat bahkan kalau mungkin
menunjang kegiatan yang sudah ada. Organisasi sistem produksi pertanian
khususnya sub sistem peternakan akan
dapat meningkatkan sumbangan daerah transmigrasi dalam meratakan kemakmuran dan
melestarikan hasil perbaikan lingkungan hidup (Reksohadiprodja, 1984).
Dalam sistem usahatani, ternak merupakan
komponen yang paling berkaitan dengan
komponen produksi lain. Selain menjadi
salah satu bagian produksi yang mendatangkan penghasilan, usaha ternak juga
menghasilkan pupuk, sumber tenaga kerja dan juga dikaitkan dengan usaha
konversi tanah. Selain itu, ternak juga dapat memanfaatkan limbah
pertanian. Hal ini merupakan salah satu
usahatani di Indonesia yaitu kerja sama usaha peternakan dan usaha pertanian
(Siswati dan Mutahar, 2005).
Peranan
ternak akan lebih vital dalam usahatani yang bersifat tradisional terutama di
daerah yang belum terjangkau oleh peralatan pertanian moderen, misalnya
traktor, dengan adanya ternak seperti sapi akan memegang peranan penting dalam
pengolahan tanah. Hal yang sama akan dirasakan juga manfaatnya oleh petani di
daerah pertanian yang luas dengan jumlah penduduk yang sedikit, seperti di
daerah transmigrasi (Siswati dan Mutahar, 2005).
Dalam
kegiatan pembinaan usahatani di daerah transmigrasi beberapa kegiatan yang
dapat dilaksanakan adalah : Peningkatan produktifitas usaha tani, meningkatkan
kemampuan dan kesediaan petani dalam
memanfaatkan teknologi baru dalam usaha taninya, dan mendapatkan serta
mengembangkan pola usahatani yang sesuai, baik di lokasi pertanian yang sudah ada
maupun yang baru (Sastraatmadja, 1989).
2.2. Pola Pengembangan Usaha Peternakan
Dalam rangka memenuhi permintaan
konsumsi daging sapi yang terus mengalami peningkatan, maka sejak awal periode
1990-an pemerintah telah melakukan kebijakan pengembangan ternak sapi potong
melalui dua pola perusahaan, yaitu: (1) pola pengusahaan yang melibatkan
perusahaan-perusahaan besar swasta atau perusahaan peternakan, dan (2) pola
pengusahaan yang dilakukan oleh peternakan rakyat (Rahmanto, 2004).
Perusahaan peternakan adalah suatu usaha yang
dijalankan dengan teratur dan terus menerus pada suatu tempat dan dalam jangka
waktu yang tertentu untuk tujuan komersial yang meliputi kegiatan menghasilkan
ternak (ternak bibit atau ternak potong), telur dan susu serta usaha penggemukan
suatu jenis ternak termasuk mengumpulkan, mengedarkan, dan memasarkannya, yang
untuk tiap jenis ternak melebihi dari jumlah yang ditetapkan untuk tiap jenis
ternak pada peternakan rakyat. Peternakan rakyat adalah usaha peternakan yang
diselenggarakan sebagai usaha sampingan yang jumlah maksimum kegiatannya untuk
tiap jenis ternak ditetapkan oleh mentri pertanian ( Soekardono, 2006).
Usaha peternakan rakyat yang ada umumnya ditekuni
secara turun temurun namun produktivitasnya masih rendah, hal ini terjadi
karena sifat kegiatan umumnya dengan usaha tradisional, sekala usaha kecil
teknologi sederhana dengan keterampilan rendah usaha masih bersifat tradisional
(Oessali, 2005).
Pola
pengembangan peternakan rakyat pada prinsipnya terdapat dua model yakni pola
swadaya dan pola kemitraan. Pola swadaya merupakan pola pengebangan peternakan
rakyat yang mengandalkan swadaya dan swadana peternak, baik secara individu
maupun kelompok. Sedangkan pola kemitraan (PIR) merupakan kerja sama antara
perusahaan inti dengan peternak rakyat sebagai plasma. Keduanya diharapkan
bekerjasama saling menguntungkan (Tanari, 2006 ; Yuari, 2008). Dijelaskan pula
dalam kerjasama atau kemitraan ini, seluruh kegiatan pra-produksi, produksi
hingga pasca produksi dilakukan dengan kerjasama antara plasma dan inti.
Pola
pengembangan peternakan rakyat ini akan menjadi landasan utama dalam penentuan
alternative kebijakan pemerintah dalam menopang dan mendorong agribisnis
peternakan rakyat berwawasan agribisnis. Pemberdayaan masyarakat dalam konteks
pengembangan peternakan rakyat yang bertujuan untuk mensejahtrakan petani dalam mengejar
ketinggalan serta dapat meningkatkan produktivitas ternak khususnya ruminansia
(Sapi Bali). Proses pemberdayaan mengacu pada upaya ; (1) meningkatkan
pendapatan dan kesejahraan petani, (2) peningkatan pertumbuhan populasi ternak
ruminansia dan (3) upaya menopang terbentuknya “sentra produksi ternak
ruminansia di Indonesia”. Prinsip dasar dalam melaksanakan usaha ternak adalah
efesien dan berdaya saing yang mampu mendorong usaha ternak sebagai usaha pokok
serta mampu mendukung peningkatan produksi daging ternak ruminansia di
Indonesia (Tanari, 2006).
Menurut
Rahmanto (2004) pengusahaan ternak sapi potong rakyat dilihat dari sistem
pemeliharaannya terbagi kedalam dua pola, yaitu yang bebasis lahan (landbase) dan yang tidak berbasis lahan
(non landbase). Pola pemeliharaan
yang yang bersifat landbase memiliki
ciri-ciri sebagai berikut : (1) pemeliharaan ternak di lakukan di padang-padang
penggembalaan yang luas yang tidak dapat digunakan sebagai lahan pertanian,
sehingga pakan ternak hanya mengandalkan rumput yang tersedia di padang
penggembalaan tersebut; (2) pola ini umumnya terdapat di wilayah yang tidak
subur, sulit air, bertemperatur tinggi dan jarang penduduk seperti Nusa
Tenggara Timur, sebagian Kalimantan dan sebagian Sulawesi; (3) teknik pemeliharaan dilakukan secara
tradisional, kurang mendapat sentuhan teknologi; dan pengusahaan tidak bersifat
komersial, tetapi cendrung bersifat sebagai simbul status sosial. Dilain pihak,
pola pemeliharaan yang bersifat non
landbase memiliki ciri-ciri sebagai
berikut; (1) pemeliharaan ternak lebih banyak dikandangkan dengan pemberian
pakan di dalam kandang; (2) terkait dengan usahatani sawah atau ladang sebagai
sumber hijauan pakan ternak; (3) pola ini umumnya dilakukan di wilayah padat
penduduk seperti di Jawa, Sumatra sebagian di NTB, Kalimantan dan Sulawesi; dan
(4) pengusahaan pada pola non landbase
relatif lebih intensif dibandingkan
dengan pola landbase dengan tujuan umumnya
untuk tabungan dan sebagian lagi untuk tujuan komersial. Skala pemilikan ternak
pada pola landbase pada umumnya lebih
besar dibandingkan dengan pola non
landbase.
Yusja
dan Ilham (2004) menyatakan, Indonesia memiliki tiga pola pengembangan sapi potong
rakyat. Pertama, pengembangan sapi potong yang tidak dapat dilepaskan dari
perkembangan usaha pertanian terutama sawah dan ladang. Artinya disetiap
wilayah persawahan atau perladangan yang luas maka di sana ditemukan banyak
ternak sapi. Pola ini terjadi di Jawa, Sumatra, dan sebagian Kalimantan serta
Sulawesi. Peternak memelihara sapi dengan tujuan sebagai sumber tenaga kerja
terutama pengolahan tanah dan penarik barang, oleh karena itu pertumbuhan
pertanian akan mendongkrak pertumbuhan jumlah sapi.
Pola
kedua, adalah pengembangan sapi tidak terkait dengan pengembangan usaha tani.
Pola ini terjadi di wilayah tidak subur, sulit air, temperature tinggi, dan
sangat jarang penduduk seperti NTT, NTB dan sebagian Sulawesi. Pada umumnya
pada wilayah ini terdapat padang-padang yang luas yang tidak dapat digunakan
untuk lahan pertanian. Tujuan pemeliharaan sapi potong di wilayah ini, yang
semula dimaksud sebagai sumber daging, ternyata juga berkembang menjadi status
sosial. Usaha sapi tetap bertahan sebagai usaha rakyat namun pemerintah merubah
image tersebut bahwa usaha ternak sapi
merupakan lapangan kerja dan sumber pendapatan.
Pola
ketiga, adalah pengembangan usaha penggemukan sapi potong yang benar-benar
padat modal, dalam usaha sekala besar, namun usaha ini hanya terbatas pada
pembesaran sapi bakalan menjadi sapi potong. Perkembangan usaha sekala besar
ternyata tumbuh seperti jamur. Perusahan penggemukan ini yang dikenal dengan
istilah feedlotters menggunakan sapi
bakalan impor untuk penggemukan.
2.3. Program Bantuan Sapi Bali di Kabupaten
Berau
Gunawan
et al (1998) menyatakan, sebagian besar sapi pemerintah yang digaduhkan adalah
sapi lokal, terutama Sapi Bali yang telah terbukti mampu berkembang dengan
baik. Secara finansial, sistem gaduhan Sapi Bali lebih baik dari pada sapi
imfor, pola yang diterapkan pada gaduhan umumnya adalah pola kontrak Sumba.
Seiring dengan perhatian
pemerintah terhadap upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat, maka sejak lama
di Kabupaten Berau telah didistribusikan
Sapi Bali program bantuan pemerintah. Pada tahun 1993 program bantuan Sapi
Bali di Kabupaten Berau berasal dari bantuan Presiden yang lebih dikenal oleh
masyarakat sebagai sapi Banpres. Pada
program bantuan Sapi Bali ini setiap peternak atau penggaduh menerima 1 ekor bibit
Sapi Bali betina, khusus untuk ketua kelompok ternak menerima 2 ekor bibit Sapi
Bali (1 ekor jantan dan 1 ekor betina. (Disnak, 1993).
Adapun
kewajiban dari pengaduh atau penerima program bantuan Sapi Bali tersebut adalah
setiap peternak yang menggaduh 1 ekor Sapi Bali betina diwajibkan meyetorkan 2
ekor sapi dewasa (anak pertama dan anak
kedua yang berumur 18 bulan). Selanjutnya peternak yang mengaduh 2 ekor
Sapi Bali (jantan dan betina) diwajibkan menyetorkan 3 ekor sapi dewasa (anak
pertama, anak kedua dan anak ketiga yang berumur 18 bulan) kepada pemerintah setelah penggaduh memenuhi kewajibanya, maka
ternak awal yang dipeliharanya menjadi hak milik penggaduh (Disnak, 1993).
Selanjutnya
sebagai upaya pengembangan sektor pembibitan sapi potong khususnya Sapi Bali,
maka di Kabupaten Berau telah
dikembangkan program bantuan sapi bibit (kopel) dengan dua jenis paket yaitu ;
paket 1 : 2 (1 ekor pejantan dan 2 ekor betina) dan paket 2 ekor betina. Adapun
kewajiban penggaduh adalah mengembalikan ternak gaduhan awal (induk) kepada pemerintah setelah
masing-masing induk sapi tersebut beranak dan sudah lepas menyusui atau
sekurang-kurangnya berumur 8 bulan. Untuk ternak jantan yang digaduh
peternak setelah dipelihara selama 4
tahun dapat dilaksanakan pembagian hasil keuntungan dari pertambahan berat
badan dengan perbandingan 30 % pihak pemerintah dan 70 % pihak penggaduh
(Distannak, 2008).
Distannak
(2008) melaporkan, bahwa penyebaran dan
pengembangan Sapi Bali program bantuan
pemerintah melalui Program Pengembangan Agribisnis Peternakan di Kabupaten
Berau, baik untuk sapi penggemukan maupun untuk sapi bibit (kopel) semua sumber dananya berasal dari APBN, APBD I dan APBD II. Total ternak Sapi
Bali program bantuan pemerintah yang telah didistribusikan hingga bulan Maret
2008 adalah sebanyak 1.754 ekor yang
terdiri dari 237 ekor Sapi Bali jantan dan 1.517 ekor Sapi Bali betina dengan
jumlah penggaduh sebanyak 804 orang. Sapi Bali tersebut telah didistribusikan di 31 desa dan unit pemukiman transmigrasi (UPT) pada 9
kecamatan di Kabupaten Berau.
2.4. Hak dan Kewajiban Penggaduh Sapi Bali Bantuan Pemerintah
2.4.1. Hak
penggaduh
Peternak penggaduh yang memelihara Sapi
Bali program bantuan pemerintah mempunyai beberapa hak atas ternak gaduhannya
yaitu (Distannak, 2005) :
1. Memiliki
ternak keturunannya (anak) sebanyak 1 (satu) ekor.
2. Ternak
pejantan yang diterima petani atau penggaduh setelah dipelihara selama 4 tahun
dapat dilaksanakan pembagian hasil keuntungan dari pertambahan berat badan
dengan perbandingan 30 % pihak pemerintah dan 70 % pihak penggaduh.
3. Memanfaatkan
tenaga ternak yang dipelihara dalam batas yang wajar.
4.
Memanfaatkan pupuk kandang hasil ternak yang
dipeliharanya.
2.4.2. Kewajiban
penggaduh
Bagi peternak yang menggaduh Sapi
Bali program bantuan pemerintah mempunyai beberapa kewajiban yaitu (Anonim, 2003 ; Distannak, 2005) :
1. Menyerahkan
kepada pemerintah ternak bantuan yang diterima (induk) setelah sapi beranak dan
sudah lepas menyusui (disapih).
2. Memelihara
ternak jantan yang diterima sebagai pejantan dan dapat dipinjam peternakan lain
yang ingin mengawinkan ternak sapi betina yang diterimanya.
3. Memelihara
dan menjaga ternak yang diterimanya dengan baik dan sungguh-sunguh serta penuh
tanggung jawab.
4. Membuat
kandang dan menanam hijauan makanan ternak.
5. Mengikuti
petunjuk dan bimbingan teknis yang diberikan oleh petugas yang berwenang.
6. Melaporkan
segala sesuatu yang terjadi terhadap ternak yang dipelihara dalam waktu
secepat-cepatnya.
7.
Menanggung resiko ternak yang dipeliharanya.
2.4.3. Ketentuan-ketentuan
lain dalam pemeliharaan ternak gaduhan
Adapun ketentuan lainnya dalam
menggaduh Sapi Bali program bantuan
pemerintah adalah (Distannak, 2005) :
1. Bila
ternyata ternak bantuan yang diterima penggaduh mati, steril, hilang bukan
karena kesalahan dan kelalaian penggaduh, maka pihak penggaduh bebas dari
tanggung jawab untuk mengganti ternak yang bersangkutan dan mendapat prioritas
untuk memproleh bantuan ternak yang baru dengan ketentuan penggaduh tetap
memenuhi kewajiban yang belum dipenuhi.
2. Dalam
hal ternak bantuan yang diterima steril pihak penggaduh selain memproleh
penggantian ternak yang baru, juga memproleh bagian 70 % dari pertambahan berat
badan dari ternak yang steril tersebut.
3. Bila
ternyata ternak bantuan yang diberikan pihak
penggaduh mati, steril, hilang karena kesalahan pihak penggaduh, maka
pihak penggaduh harus menggantikan ternak tersebut dengan ternak yang sama ras,
umur, kelamin, dan berat badannya selambat-lambatnya 3 bulan terhitung sejak
ternak tersebut mati, hilang serta tetap memenuhi kewajiban yang belum
dipenuhi.
4. Pihak
penggaduh tidak berhak menjual, menukarkan, dan memindah tangankan ternak
bantuan sebelum pihak penggaduh memenuhi kewajibanya yaitu menyerahkan ternak
induk kepada pemerintah setelah sapi beranak dan sudah lepas menyusui atau
disapih.
2.5. Tinjauan Umum Sapi Bali
2.5.1. Sapi
Bali
Sapi Bali (Bos
sondaicus) merupakan sapi potong asli Indonesia yang merupakan hasil
domestikasi dari banteng liar (Bibos
Banteng) (Sugeng, 2002 ; Guntoro, 2002). Selajutnya Anonim (2008)
menyatakan, bahwa banteng liar (Bibos
Banteng) adalah jenis yang unik, hingga saat ini masih hidup liar di Taman
Nasional Bali Barat, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Ujung Kulon.
Sapi asli Indonesia ini sudah lama didomestikasikan suku bangsa Bali di pulau Bali
dan sekarang sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Guntoro (2002) menyatakan, sebagai keturunan banteng
Sapi Bali memiliki warna dan bentuk tubuh persis seperti banteng liar. Sapi
Bali jantan dan betina memiliki warna kaki putih dan memiliki “telau”, yakni
bulu putih pada bagian pantatnya dan terdapat “garis” (bulu hitam) disepanjang
punggung.
Disamping ciri-ciri
umum tersbut diatas, Sapi Bali jantan dan betina memiliki ciri yang spesifik
(Anonim, 1986 ; Susilorini et al, 2008 ; Abidin, 2008). Ciri-ciri spesifik yang
dimiliki oleh Sapi Bali jantan dewasa adalah sebagai berikut : Warna bulu badan
hitam (kecuali kaki dan pantat), tanduk agak dibagian luar dari kepala mengarah
latero-dorsal dan membelok latero cranial, dan tubuhnya relatif
lebih besar dibanding dengan sapi betina, berat sapi dewasa rata-rata 350 kg –
450 kg, dan tinggi badan 130 cm - 140 cm.
Selanjutnya
Guntoro (2002) menyatakan ciri-ciri spesifik yang dimiliki oleh Sapi Bali
betina dewasa adalah sebagai berikut : Warna bulu badan merah bata (kecuali
kaki dan pantat), tanduk agak dibagian luar dari kepala mengarah latero-dorsal dan membelok dorsal-media, dan tubuhnya relatif lebih
kecil dibanding dengan sapi jantan, berat sapi dewasa rata-rata 250 kg – 350
kg.
Saat ini penyebaran Sapi Bali telah meluas hampir keseluruh wilayah
Indonesia. Gunawan et al (1998) melaporkan Sapi Bali telah tersebar di 26 provinsi
di indonesia, konsentrasi Sapi Bali terbesar
adalah di Sulawesi selatan, Pulau Timor, Bali dan Lombok. (Hardjosubroto
,1994 disitasi Tanari, 2006). Pada tahun
1990 jumlah populasi Sapi Bali di seluruh Indonesia mencapai 3 juta ekor yang
tersebar di berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Irian Jaya. Dari populasi
tersebut sekitar 82 % terdapat di 4
provinsi utama, dengan urutan populasi sebagai
berikut : Sulawesi Selatan sekitar 1.200.000 ekor, Nusa Tenggara Timur 600.000
ekor, dan provinsi Bali sebagai daerah asal Sapi Bali memiliki 450.000 ekor.
Peringkat berikutnya adalah Nusa Tenggara Barat yang memiliki Sapi Bali sebanyak
sekitar 350.000 ekor (Guntoro, 2002).
2.5.2. Produktivitas
Sapi Bali
Peternakan adalah usaha untuk meningkatkan produktivitas
ternak, usaha tersebut meliputi bibit dan pembibitan, makanan dan cara
pemberian makan, pemeliharaan, kesehatan dan sanitasi, pasca panen dan sosial
ekonomi. Produktivitas meliputi produksi dan mutu bibit, produksi dan mutu
daging, susu dan tenaga kerja, produksi dan mutu limbah atau hasil sisa (Nitis,
2006). Selanjutnya Oessali et al (2005)
menyatakan, produktivitas seekor ternak merupakan gabungan sifat produksi dan
reproduksi dari ternak tersebut dalam kurun waktu tertentu, serta dipengaruhi
oleh genetik, lingkungan dan intraksi genetik dan lingkungan. Produksi ternak
sangat dipengarui oleh faktor-faktor bibit, pakan dan manajemen. Produktivitas
sapi potong di suatu wilayah dapat dinyatakan sebagai output atau potensi suatu
wilayah yang terdiri atas jantan dan betina afkir ditambah jantan dan betina
muda sisa pengganti.
Produktivitas sapi potong biasanya dinyatakan
sebagai fungsi dari tingkat reproduksi
dan pertumbuhan. Aspek produksi seekor ternak tidak dapat dipisahkan dari
reproduksi ternak yang bersangkutan, dapat dikatakan bahwa tanpa berlangsungnya
reproduksi tidak akan terjadi produksi. Produktivitas nyata ternak merupakan
hasil pengaruh genetik dan lingkungan terhadap komponen-komponen produktivitas.
(Wodzicka-Tomaszewska et al, 1988
disitasi Tanari, 2006).
Komponen-komponen
dari produktivitas sapi potong adalah jumlah kebuntingan, kelahiran, kematian,
panen pedet (calf crop), perbandingan
anak jantan dan betina, jarak beranak, bobot sapih, bobot setahun (yearling), bobot potong dan pertambahan
bobot badan. Sifat produksi dan reproduksi
dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain bangsa sapi, keadaan tanah,
kondisi padang rumput, penyakit dan manajemen. Oleh karena itu perbaikan mutu
sapi potong haruslah ditekankan pada peningkatan sifat produksi dan reproduksi
yang ditunjang oleh pengelolaan yang baik dari segi zooteknis dan biokemis.
Adapun penampilan produktivitas Sapi Bali di beberapa provinsi dapat dilihat
pada tabel 1.
Tabel 1. Penapilan produktivitas Sapi Bali di beberapa Provinsi di
Indonesia.
|
Keterangan
|
Sul.Sel
|
NTT
|
Irja
|
NTB
|
Bali
|
P3Bali
|
|
Berat lahir (kg)
Berat sapih (kg)
Berat jantan 1 th (kg)
Berat betina 1 th (kg)
Berat jantan 2 th (kg)
Berat betina 2 th (kg
Berat jantan dewasa (kg)
Berat betina dewasa (kg
|
12
70
115
110
210
170
350
225
|
12
75
120
110
220
180
335
235
|
12,8
73,5
118
111
218
179
352
235
|
13
72
117,8
113
222
182
360
238,5
|
16
86
135
125
235
200
395
264
|
18
94
145
135
260
225
949
300
|
|
Ukuran tubuh
dewasa :
Jantan :
Lingkar dada
(cm)
Tinggi gumba (cm)
Panjang badan (cm)
|
181,4
122,3
125,6
|
180,4
126,0
134,8
|
180,6
125,6
132,1
|
182
125,2
133,6
|
185,5
125,4
142,3
|
198,8
130,1
146,2
|
|
Betina :
Lingkar dada
(cm)
Tinggi gumba (cm)
Panjang badan (cm)
Persentase beranak/th (%)
|
160,0
105,4
117,2
76
|
158,6
114,0
118,4
70
|
159,2
112,8
118,0
66
|
160,0
112,5
118,0
72
|
160,8
133,6
118,5
69
|
174,2
114,4
120,0
86
|
Suber data Primer
: Pane 1989 disitasi Tanari 2006.
Gunawan et al (1998) melaporkan
produktivitas Sapi Bali di daerah transmigrasi cukup baik. Sapi Bali betina
bibit dengan rata-rata tinggi pundak
98,8 cm dalam waktu tiga bulan dapat mencapai tinggi pundak 102,2 cm.
2.5.3. Potensi
ekonomi Sapi Bali
Di
Indonesia perkembangan Sapi Bali sangat cepat dibanding dengan breed sapi potong lainnya, hal tersebut
disebabkan breed ini lebih diminati
oleh petani kecil karena beberapa keunggulan yang antara lain, tingkat
kesuburan tinggi, sebagai sapi pekerja yang baik dan efesien serta dapat
memamfaatkan hijauan yang kurang bergizi, (Moran, 1990 disitasi Tanari, 2006).
Menurut
Guntoro (2002), di daerah transmigrasi Sapi Bali merupakan ternak primadona
bagi petani karena merupakan tenaga kerja yang tangguh, disamping memiliki
adaptasi yang bagus terhadap lingkungan dan reproduksi yang tinggi. Sapi
Bali memiliki pertumbuhan badan yang kompak dan persentase karkas yang tinggi
(56%) sehingga cocok dikembangkan sebagai sapi potong. Sebagai ternak potong
daging Sapi Bali banyak diminati oleh konsumen, baik dari pasar-pasar lokal, di
kota-kota besar maupun di luar negeri.
Pengembangan
Sapi Bali di daerah transmigrasi merupakan pilihan yang tepat karena sesuai
dengan tujuan program transmigrasi, yakni untuk menciptakan kondisi lahan garapan
yang secepat mungkin terealisasi: 0,25 ha sebagai alokasi untuk rumah tangga
dan pekarangan serta 1,75 ha untuk usaha tani sebagai sumber kehidupan bagi
transmigrasi (Gunawan et al, 1998).
Selanjutnya
Abidin (2008) dan Ruspindra (2005) meyatakan, ternak sapi merupakan hewan
ternak terpenting dari jenis hewan ternak yang dipelihara manusia, ternak sapi
memiliki beberapa arti ekonomis sebagai berikut :
2.5.3.1.
Sumber
pendapatan petani
Pendapatan
usaha ternak sapi dapat diproleh melalui beberapa kemungkinan, yaitu dari
pertambahan bobot badannya, anak-beranaknya, tenaga kerjanya, dan kotorannya.
Pada umumnya para petani peternak mengharapkan pendapatan dari semua
kemungkinan diatas, terutama dari tenaga kerja dan anak-beranaknya (Soekardono
dan Media, 1989).
Usaha
ternak sapi di Indonesia pada umumnya masih dilakukan secara tradisional dan
bersifat majemuk, yaitu tidak hanya sebagai tenaga kerja akan tetapi juga
sebagai ternak potong, tenaga penarik alat pengangkutan dan sumber pupuk
kandang. Dari pemeliharaan ternak sapi banyak manfaat yang diberikan antara
lain : daging, susu, kulit dan tanduk (Soeyanto, 1981 disitasi jihad, 1996).
Pendapatan
peternak Sapi Bali dilahan kering NTT cukup tinggi, usaha ternak merupakan
cabang usaha karena kontribusinya berkisar 30 % - 60 % terhadap pendapatan
total. Bahkan untuk pola paron usaha peternakan telah menjadi usaha pokok
(kontribusi lebih dari 70 %) (Gunawan et al, 1998) selanjutnya juga dilaporkan
bahwa gaduhan sapi jantan dapat memberi keuntungan bagi peternak penggaduh
sebesar Rp 43.500,00/ekor/bulan dan Rp
28.300,00/ekor/bulan pada sapi betina
2.5.3.2. Sumber tenaga kerja
Di beberapa daerah di Indonesia
yang belum terlalu bersentuhan dengan teknologi, penggunaan ternak sebagai
tenaga kerja masih banyak dijumpai. Contohnya sapi digunakan untuk membajak
sawah atau penarik pedati, bahkan di Madura pada waktu-waktu tertentu diadakan
lomba karapan sapi (Abidin, 2008).
Ternak
sapi sebagai tenaga kerja konvensional mengolah lahan pertanian akan lebih baik
dikerjakan pada lahan-lahan tegalan (lahan kering) daripada dikerjakan pada
lahan yang berlumpur terlalu dalam karena habitat sapi umumnya hidup di daerah
kering. Namun demikian lahan yang mempunyai sistem pengairan yang baik, sangat
cocok digunakan di sawah karena lahan
sudah menjadi dangkal dan berlumpur tidak terlalu dalam serta pengairan tanah
dapat diatur (Soekardono dan Media, 1989).
Sapi
Bali sebagai ternak kerja merupakan komponen penting dalam sistem usaha tani.
Sapi Bali sebagai ternak kerja dibidang pertanian dapat dimafaatkan untuk
menggarap sawah atau tegalan. Sapi Bali pada umumnya dikerjakan untuk mengolah
lahan secara berpasangan selama empat jam per hari, mengolah lahan tegalan
seluas satu hektar menggunakan sapi sepasang memerlukan waktu 4 hari kerja
(Gunawan et al, 1998)
2.5.3.3. Sumber pupuk kandang
Sebagai hasil sampingan dari
ternak sapi yang mempunyai nilai ekonomis cukup baik adalah kotoran sapi yang
dapat dimafaatkan sebagai pupuk kandang maupun sumber energi atau Biogas (Soekardono dan Media, 1989 :
Setiawan, 1996). Selanjutnya Abidin
(2008) menambahkan, bahwa secara umum sapi dewasa mampu menghasilkan kotoran
sebanyak 7,5 ton per tahun, yang identik dengan 5 ton pupuk siap pakai.
Simamora et al (2006) menyatakan seokor sapi dengan berat 454 kg akan
menghasilkan 30 kg limbah feses dan urin
setiap hari.
Pupuk kandang dari ternak sapi
mengandung rata-rata 20 % bahan kering, yang mengandung 0,45 % N; 0,35 % P2O
dan 0,07 % K2O. Pupuk kandang mempunyai arti sangat penting terutama
di daerah pertanian, dimana pupuk kandang mengandung semua unsur yang
diperlukan tanah, sehingga dalam pemakaian tanah tidak perlu diselidiki
terlebih dahulu sebagaimana halnya dengan pemberian pupuk buatan (Tafal, 1981
disitasi jihad, 1996).
Pupuk kadang mengandung unsur hara
lengkap yang dibutuhkan tanaman untuk
pertubuhannya. Disamping mengandung unsur makro seperti nitrogen (N), fosfor (P),
dan kalium (K), pupuk kandang juga mengandung unsur mikro seperti kalsium (Ca),
magnesium (Mg) dan sulfur (S). unsur fosfor dalam pupuk kandang sebagian besar
berasal dari kotoran padat. Sedangkan nitrogen dan kalium berasal dari kotoran
cair (Musnamar, 2002).
2.5.3.4. Sumber bahan baku industri
Kulit, tanduk, tulang, dan darah sapi dari hasil
pemotongan merupakan sumber bahan baku industri
yang menghasilkan nilai tambah cukup tinggi. Dari kulit sapi bisa
dihasilkan aneka model tas, sepatu, ikat, pinggang dan jaket. Tanduk yang ada pada beberapa
decade lalu hanya menjadi sampah, kini sudah disulap menjadi aneka produk kerajinan,
bahkan menjadi bahan baku pembuat lem. Tulang dan darah diolah sedemikian rupa
menjadi tepung tulang dan tepung darah yang digunakan untuk pakan ternak
(Abidin, 2008 ; Sugeng, 2002).
2.5.3.5.
Sumber
penghasil daging
Di atas segala nilai ekonomis
seekor sapi, pada akhirnya akan menjadi penghasil daging. Sapi-sapi yang
dikerjakan sebagai pembajak sawah atau ternak-ternak perah yang tidak produktif
lagi biasanya akan menjadi ternak potong. Umumnya, mutu daging yang berasal dari sapi-sapi afkiran
ini tidak terlalu baik. Meskipun demikian, ada beberapa jenis sapi yang memang
khusus dipelihara untuk digemukkan karena karatristik yang dimilikinya, seperti
tingkat pertumbuhannya cepat dan kualitas daging cukup baik. Sapi-sapi inilah
umumnya dijadikan sebagai bakalan, yang dipelihara secara intensif selama
beberapa bulan, sehingga diproleh pertambahan berat badan yang ideal (Abidin,
2008). Selajutnya Sugeng (2002) menyatakan, bahwa mutu dan harga daging atau
kulit sapi menduduki peringkat atas dibanding
daging atau kulit kerbau, apalagi kuda.
Ternak potong merupakan salah satu
penghasil pangan yang berupa daging yang memiliki nilai gizi serta nilai
ekonomi yang tinggi. Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan
akan komsumsi daging di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Permintaan
daging yang tinggi tersebut belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Oleh karena itu pemerintah kemudian melaksanakan kebijakan impor daging dan
sapi bakalan. Impor sapi bakalan pada tahun 2000 mencapai 275.000 ekor,
kemudian tahun 2002 meningkat menjadi 429.615 ekor (Anonim, 2007).
2.6. Usahatani, Produksi dan Pendapatan Usahatani
Tujuan pembangunan pertanian
sebagai salah satu pembangunan ekonomi di Indonesia adalah memperbaiki dan
meningkatkan kesejahtraan masyarakat di bidang usaha pertanian (petani, nelayan, dan peternak) di pedesaan.
Hal ini dapat dicapai bila pendapatannya dapat ditingkatkan dari sumber
pendapatannya baik dari pertanian maupun non pertanian (Rahim dan Hastuti,
2008).
Usahatani
adalah himpunan dari sumber-sumber alam
yang terdapat di tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian
seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan atas
tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan diatas tanah dan
sebagainya. Usahatani dapat berupa bercocok tanam dan memelihara ternak
(Mubyarto, 1989).
Usahatani
dibedakan antara usahatani besar dan usahatani kecil, usaha tani besar atau
juga disebut usaha komersial adalah usahatani yang telah menggunakan
prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dalam pengelolaannya. Prinsip-prinsip
tersebut berkaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan, yaitu memproleh
keuntungan maksimum. Usaha tani kecil umumnya tidak menggunakan prinsip-prinsip
ekonomi perusahaan tetapi lebih menggunakan prinsip-prinsip teknik produksi
untuk mencapai produksi yang maksimum. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan utama
usahatani kecil umumnya adalah untuk dapat semaksimalkan mungkin memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari. Prinsip ekonomi perusahaan dapat pula digunakan
pada pengelolaan usahatani kecil apabila usahatani kecil tersebut dipandang
sebagai perusahaan (soekardono, 2006 ; Mubyarto, 1989).
Selanjutnya Elly et al (2008) menyatakan, Usaha
ternak merupakan suatu proses mengkombinasikan faktor-faktor produksi berupa
lahan, ternak, tenaga kerja dan modal untuk
menghasilkan produksi peternakan. Keberhasilan usaha ternak sapi tergantung
pada tiga unsur, yaitu bibit, pakan, dan manajemen atau pengolahan. Manajemen
mencakup pengolahan perkawinan, pemberian pakan, perkandangan dan kesehatan
ternak, manajemen juga mencakup penanganan hasil ternak, pamasaran, dan
pengaturan teanaga kerja.
Pendapat usahatani merupakan
selisih antara penerimaan dan semua biaya, atau dengan kata lain pendapatan
meliputi pendapatan kotor atau penerimaan total dan pendapatan bersih. Pendapatan
kotor atau penerimaan total adalah nilai produksi komoditas pertanian secara
keseluruhan sebelum dikurangi biaya produksi ( Rahim dan Hastuti, 2002).
Pendapatan usaha ternak sapi potong
diproleh dengan mengurangkan seluruh biaya pengeluaran tunai atas penerimaan
tunai. Komponen biaya pengeluaran meliputi pembelian bibit sapi, pakan. IB dan
obar-obatan, serta pemeliharaan sapi. Sedangkan komponen penerimaan usaha sapi
potong diproleh dari penjualan sapi, nilai tambah ternak, penyewaan tenaga
kerja dan penjualan pupuk kandang (Ossali et al, 2006).
Menurut Soekartawi (2005) dalam
banyak hal jumlah total biaya selalu lebih besar jika analisis ekonomi yang
dipakai, sebaliknya selalu lebih kecil jika analisa finansial yang dipakai.
Oleh karena itu setiap kali melakukan analisis perlu disebut analisis apa yang
digunakan.
Tujuan
utama analisa terhadap usaha pertanian (farms)
adalah untuk menentukan berapa banyak keluarga petani yang menggantungkan
kehidupan kepada usaha pertanian tersebut. Analisa akan merasa perlu untuk
membuat proyeksi mengenai anggaran yang akan mengestimasi penerimaan dan
pengeluaran bruto pada masa-masa yang akan datang setiap tahun, termasuk biaya-biaya yang
berhubungan dengan produksi dan
pembayaran kredit yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga petani, agar
dapat menentukan berapa besar pendapatan yang diterima oleh rumah tangga petani
sebagai balas jasa tenaga kerja, keahlian manajemen dan modal mereka.
Ichsan,
dkk (1998), biaya didifinisikan sebagai manfaat yang dikorbankan dalam rangka
memproleh barang dan jasa, sedangkan biaya usahatani menurut Rahim dan Hastuti
(2002), merupakan pengorbanan yang dilakukan oleh produsen (petani, peternak
dan nelayan) dalam mengelola usahanya umtuk mendapat hasil yang maksimal.
Selanjutnya Soekartawi (2006) menambahkan, Biaya usaha tani dapat
diklasifikasikan menjadi dua, yaitu biaya tetap (fixed cost) dan biaya tidak tetap (variabel cost).
Biaya
tetap (fixed cost) umumnya diartikan
sebagai biaya yang relative tetap jumlahnya dan terus dikeluarkan walaupun
output yang diproleh banyak atau sedikit (Rahim dan Hastuti, 2002). Soekartawi
(2005), besarnya biaya tetap ini tidak tergantung pada besar kecilnya produksi
yang diproleh contohnya pajak. Biaya untuk pajak akan tetap dibayar walaupun
hasil usahatani itu besar atau gagal sekalipun. Biaya tetap ini beragam, dan
kadang-kadang tergantung dari peneliti apakah mau memberlakukan variabel itu
sebagai biaya tetap atau atau biaya variabel (tidak tetap).
Biaya
tidak tetap (variabel cost), adalah
biaya yang besar kecilnya dipengaruhi oleh produksi komoditas pertanian yang
diproleh. Contohnya biaya untuk saprodi atau sarana produksi komoditas
pertanian. Jika menginginkan produksi yang tinggi, faktor-faktor produksi
seperti tenaga kerja perlu ditambah, pupuk juga perlu ditambah dan sebagainya
sehingga biaya itu sifatnya akan berubah-ubah karena tergantung dari besar
kecilnya produksi komoditas pertanian yang diharapkan (Rahim dan Hastuti, 2002
; Soekartawi, 2005; Mubyarto, 1989).
2.7. Kerangka Kerja Teoritis
Program pembangunan transmigrasi adalah bagian
integral dari pembangunan nasional, pembangunan transmigrasi pada akekatnya
diarahkan untuk membangun sentra-sentra produksi pertanian melalaui pembagunan
pertanian yang semakin berorientasi agribisnis. Untuk mewujudkan sentra-sentra
produksi tersebut, lahan pertanian yang dibagikan seluas 2 ha harus dapat
dimanfaatkan seoptimal mungkin. Tujuan pembangunan pertanian pada pemukiman
transmigrasi adalah meningkatkan taraf hidup atau pendapat masyarakat
transmigrasi dan masyarakat sekitarnya serta memperluas kesempatan kerja.
Pada tahap awal transmigrasi (masih dalam tahap
pembinaan Departemen Transmigrasi) usahatani lebih diarahkan pada sub sektor pertanian
tanaman pangan dengan komoditas tanaman padi, palawija dan sayur-sayuran,
sedangkan untuk sub sektor peternakan komoditas yang diusahakan bersifat
sampingan berupa ternak kambing dan
ayam. Pendapatan usahatani dari sub sektor tanaman pangan masih rendah, ini
disebabkan oleh beberapa hal :
1.
Lahan usahatani belum siap diolah secara
intensif dan belum siap pakai.
2.
Kondisi tanah kurang bagus untuk usaha
pertanian, keasaman tanah terlalu tinggi, lahan kering dan pasang surut,
irigasi belum berjalan.
Akibat kondisi lahan pertanian tersebut pendapatan
petani dari usahatani masih rendah
sehingga tujuan program transmigrasi belum tercapai.
Program transmigrasi yang khusus dibidang peternakan
belum ada, tetapi ternak sebagai usaha sampingan sudah ada. Ternak sapi yang
dikembangkan pada awal transmigrasi biasanya berasal dari bantuan Presiden dan
Ditjen Transmigrasi berupa ternak gaduhan dengan sistem pemeliharaan bagi
hasil, tetapi usaha ternak sapi ini belum berkembang karena belum semua daerah
transmigrasi mendapat bantuan sapi gaduhan.
Setelah daerah unit pemukiman transmigrasi definitif
diserahkan kepada pemerintah daerah setempat dalam hal ini pemerintah Kabupaten
Berau. Selanjutnya pembangunan peternakan pada daerah unit pemukiman
transmigrasi langsung berada dibawah binaan dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Berau. Salah satu program Dinas Pertanian dan Peternakan adalah
pengembangan ternak sapi potong khususnya sapi Bali di wilayah Kabupaten Berau
dengan sistem gaduhan.
Keterbatasan modal merupakan kendala utama yang
dialami oleh peternak dalam pengembangan ternak sapi pada pemukiman
transmigrasi. Melalui program gaduhan
sapi Bali bantuan pemerintah diharapkan
dapat mengatasi permasalahan tersebut. Disamping keterbatasan modal, daerah unit
pemukiman transmigrasi mempunyai potensi
yang besar untuk pengembangan ternak Sapi
Bali, adapun potensi tersebut adalah :
1. Sumber
daya lahan yang belum dimanfaatkan masih luas.
2. Tersedia
sumber pakan ternak baik dari limbah pertanian, perkebunan dan rumput alam.
3. Tersedia
sumber daya manusia yang sudah mempunyai keterampilan dibidang peternakan.
Tolak
ukur yang dapat dipakai untuk mengetahui kaberhasilan dari program gaduhan sapi
Bali bantuan pemerintah pada unit pemukiman transmigrasi adalah:
1. Perubahan
status dari peternak penggaduh menjadi peternak pemilik.
2. Produktivitas Sapi Bali gaduhan
3. Pendapatan
peternak penggaduh.
Melalui
program pengembangan Sapi Bali dengan
sistem gaduhan pada pemukiman transmigrasi diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan petani sehingga tujuan program transmigrasi bisa tercapai.
Kerangka
kerja teoritis program pembangunan pertanian
pada pemukiman transmigrasi dapat dilihat pada gambar 1.
|
Gambar
1. Kerangka kerja teoritis pembangunan
pertanian pada unit pemukiman transmigrasi.
|
![]() |
||||||||||
|
||||||||||
|
||||||||||
|
||||||||||

Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.