Selasa, 31 Maret 2015

bab II



II. TINJAUAN PUSTAKA
2.1.Pembangunan  pada PemukimanTransmigrasi.
    Program transmigrasi di Indonesia sudah dimulai lama sebelum Indonesia merdeka, setelah Indonesia merdeka rintisan tersebut dilajutkan dengan intensitas yang lebih tinggi, lebih-lebih pada masa pelita I, II dan III sampai sekarang ini. Sekalipun tekad dan usaha telah ditingkatkan namun hasil yang dicapai belum memuaskan semua pihak  yaitu : transmigran, pemerintah dan masyarakat penerima transmigran (Burhan, 1987).
          Program pembangunan transmigrasi adalah bagian integral dari pembangunan nasional, pada akekatnya pula merupakan sarana dan usaha peningkatan, aktivitas penggunaan sumber daya alam, khususnya di bidang pertanian. Aspek utama yang perlu mendapat prioritas dalam pembangunan di daerah transmigrasi adalah ; pertama, penyebaran penduduk dan tenaga kerja. Kedua, pembukaan dan pengembangan daerah transmigrasi yang berproduksi bagi daerah pertanian. Ketiga, peningkatan taraf hidup kaum transmigrasi dan masyarakat sekitar. Keempat, pebangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional. Dan kelima, sebagai usaha untuk meningkatkan ketahanan nasional (Sastraatmadja, 1989).
          Pembangunan daerah transmigrasi dipertajam dengan lebih memperhatikan aspek-aspek pengembangan ekonomi diluar pulau Jawa, pengintegrasiannya ditujukan pada usaha memperluas landasan bagi kegiatan pembangunan di sektor lain, seperti pertanian dan perindustrian. Serta untuk menunjang usaha pembangunan daerah  yang relative masih terbelakang dalam rangka mengusahakan pemerataan penyebaran pembangunan, perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pembagian pendapatan rakyat (Anonim, 1997).
          Indonesia sebagi negara agraris yang mempunyai keunggulan komperatif dibidang sumber kekayaan alam, pengembangan ekonomi daerah transmigrasi selayaknya berdasarkan karatristik spesifik lokasi.  Berdasarkan kajian-kajian sederhana yang telah dilakukan bahwa komoditas unggulan daerah transmigrasi pada tahap-tahap awal (masih dalam pembinaan) tanaman pangan berupa padi, palawija dan sayur-sayuran serta ternak kambing dan ayam buras. Alasan karena pada tahap awal para transmigran akan membutuhkan sumber pendapatan yang cepat direalisir serta pada umumnya transmigran mempunyai modal yang terbatas (Rukman, 2004).
          Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah transmigrasi, usaha pengembangan industri akan terus ditingkatkan karena akan  lebih menjamin ketersediaan tenaga kerja dan bahan baku. Usaha pengembangan industri  akan membuka kesempatan yang lebih besar dan luas khususnya bagi industri yang mengolah hasil-hasil pertanian. Sejalan dengan itu diupayakan pula usaha pengembangan sektor perdagangan dan koprasi khususnya dalam rangka penyaluran hasil-hasil industri dari daerah transmigrasi ke pasar lokal, pasar nasional, maupun pasar internasional. Dilain fihak usaha perdagangan di daerah transmigrasi memberikan peluang bagi usaha penyaluran barang dan jasa yang dibutuhkan bagi pembangunan daerah trasmigrasi itu sendiri.
          Pada pembinaan dan pengembangan pertanian di daerah transmigrasi selalu didapatkan tiga masalah utama yaitu ; pertama yang menyangkut penggunaan sumber daya usahatani. Kedua, penanganan kegitaan pra dan pasca panen untuk meningkatkan mutu dan mengurangi tingkat kehilangan serta susut produksi. Dan ketiga, di beberapa tempat harga komoditas pertanian di tingkat pedesaan belum menggairahkan petani produsen untuk meningkatkan hasil produksinya (Sastraatmadja, 1989).   
          Bagi setiap kepala keluarga transmigran disediakan lahan seluas 2.0 Ha yang terdiri dari 0,25 Ha lahan pekarangan, 0,75 Ha lahan usaha I dan sisanya sebagai lahan usaha II 1.0 Ha. Lahan pekarangan dan lahan usaha I disiapkan oleh pemerintah dalam keadaan siap tanam, sedangkan lahan usaha II diberikan kepada transmigran dalam bentuk sudah dikapling yang membukanya menjadi tanggung jawab transmigran itu sendiri. lahan seluas 2.0 Ha ini diberikan atas perkiraan kemampuan menggarap satu keluarga transmigran atau petani menjadi lahan pertanian. Apabila setiap petani dapat mengerjakan dengan baik maka tingkat produksi yang diproleh akan memungkinkan petani hidup dengan wajar (Depnakertrans,  2004).
Selanjutnya wirwanto (2004) menambahkan, bahwa kegiatan usaha primer di transmigrasi adalah kegiatan  usaha mengolah sumber daya secara langsung untuk menghasilkan produk tertentu, seperti misalnya pertanian tanaman pangan, perikanan, peternakan perkebunan  dan kehutanan.
Pola pemukiman daerah transmigrasi pada umumnya masih menitik beratkan pada pembukaan lahan pertanian. Karena itu peningkatan produktivitas sangat berpengaruh pada keberhasilan transmigran untuk dapat hidup mandiri. Anjuran untuk mengembangkan ternak merupakan usaha pertanian lain dalam rangka pemenuhan gizi transmigran. Hal ini selain bermanfaat untuk meningkatkan gizi keluarga transmigran juga dapat meningkatkan pendapatan serta berguna untuk membantu kekeurangan tenaga kerja dalam mengolah lahan, terutama ternak sapi dan kerbau.
Sapi merupakan salah satu ternak ruminansia yang cukup populer untuk dipelihara dikalangan keluarga transmigrasi (Siswati, dan Mutahar, 2005). Program transmigrasi yang khusus bidang peternakan belum ada, tetapi sebagai usaha sampingan sudah ada. Jenis-jenis ternak yang dipelihara oleh para transmigrasi adalah : sapi, unggas, kambing, babi kerbau dan domba. Sapi yang diternakan pada daerah tranmigrasi merupakan sapi bantuan dari presiden dan bantuan dari Ditjen Transmigrasi berupa ternak gaduhan dengan system pemeliharaan bagi hasil. Ternak sapi ini sebetulnya sangat menguntungkan transmigran karena selain dapat membantu petani membajak sawah, juga kotoran sapi dapat dipakai sebagai pupuk.  Tetapi usaha ternak sapi ini belum berkembang masalahnya karena belum semua transmigran mendapat sapi gaduhan. (Warsito, et.al, 1995).
Perkembangan peternakan di daerah transmigrasi mengikuti perkembangan kegiatan terdahulu di daerah itu yaitu kegiatan membuka tanah, pertanian, konservasi tanah dan lingkungan. Peternakan diadakan sedemikian rupa sehingga tidak akan menggangu kegiatan yang mendahuluinya atau mengganggu kebutuhan primer rakyat bahkan kalau mungkin menunjang kegiatan yang sudah ada. Organisasi sistem produksi pertanian khususnya sub sistem  peternakan akan dapat meningkatkan sumbangan daerah transmigrasi dalam meratakan kemakmuran dan melestarikan hasil perbaikan lingkungan hidup (Reksohadiprodja, 1984).
          Dalam sistem usahatani, ternak merupakan komponen yang  paling berkaitan dengan komponen produksi lain.  Selain menjadi salah satu bagian produksi yang mendatangkan penghasilan, usaha ternak juga menghasilkan pupuk, sumber tenaga kerja dan juga dikaitkan dengan usaha konversi tanah. Selain itu, ternak juga dapat memanfaatkan limbah pertanian.  Hal ini merupakan salah satu usahatani di Indonesia yaitu kerja sama usaha peternakan dan usaha pertanian (Siswati dan Mutahar, 2005).
          Peranan ternak akan lebih vital dalam usahatani yang bersifat tradisional terutama di daerah yang belum terjangkau oleh peralatan pertanian moderen, misalnya traktor, dengan adanya ternak seperti sapi akan memegang peranan penting dalam pengolahan tanah. Hal yang sama akan dirasakan juga manfaatnya oleh petani di daerah pertanian yang luas dengan jumlah penduduk yang sedikit, seperti di daerah transmigrasi (Siswati dan Mutahar, 2005).
          Dalam kegiatan pembinaan usahatani di daerah transmigrasi beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah : Peningkatan produktifitas usaha tani, meningkatkan kemampuan  dan kesediaan petani dalam memanfaatkan teknologi baru dalam usaha taninya, dan mendapatkan serta mengembangkan pola usahatani yang sesuai, baik di lokasi pertanian yang sudah ada maupun yang baru (Sastraatmadja, 1989).
2.2.  Pola Pengembangan Usaha Peternakan
Dalam rangka memenuhi permintaan konsumsi daging sapi yang terus mengalami peningkatan, maka sejak awal periode 1990-an pemerintah telah melakukan kebijakan pengembangan ternak sapi potong melalui dua pola perusahaan, yaitu: (1) pola pengusahaan yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar swasta atau perusahaan peternakan, dan (2) pola pengusahaan yang dilakukan oleh peternakan rakyat (Rahmanto, 2004).
           Perusahaan peternakan adalah suatu usaha yang dijalankan dengan teratur dan terus menerus pada suatu tempat dan dalam jangka waktu yang tertentu untuk tujuan komersial yang meliputi kegiatan menghasilkan ternak (ternak bibit atau ternak potong), telur dan susu serta usaha penggemukan suatu jenis ternak termasuk mengumpulkan, mengedarkan, dan memasarkannya, yang untuk tiap jenis ternak melebihi dari jumlah yang ditetapkan untuk tiap jenis ternak pada peternakan rakyat. Peternakan rakyat adalah usaha peternakan yang diselenggarakan sebagai usaha sampingan yang jumlah maksimum kegiatannya untuk tiap jenis ternak ditetapkan oleh mentri pertanian ( Soekardono, 2006).
          Usaha  peternakan rakyat yang ada umumnya ditekuni secara turun temurun namun produktivitasnya masih rendah, hal ini terjadi karena sifat kegiatan umumnya dengan usaha tradisional, sekala usaha kecil teknologi sederhana dengan keterampilan rendah usaha masih bersifat tradisional (Oessali, 2005).
          Pola pengembangan peternakan rakyat pada prinsipnya terdapat dua model yakni pola swadaya dan pola kemitraan. Pola swadaya merupakan pola pengebangan peternakan rakyat yang mengandalkan swadaya dan swadana peternak, baik secara individu maupun kelompok. Sedangkan pola kemitraan (PIR) merupakan kerja sama antara perusahaan inti dengan peternak rakyat sebagai plasma. Keduanya diharapkan bekerjasama saling menguntungkan (Tanari, 2006 ; Yuari, 2008). Dijelaskan pula dalam kerjasama atau kemitraan ini, seluruh kegiatan pra-produksi, produksi hingga pasca produksi dilakukan dengan kerjasama antara plasma dan inti.
          Pola pengembangan peternakan rakyat ini akan menjadi landasan utama dalam penentuan alternative kebijakan pemerintah dalam menopang dan mendorong agribisnis peternakan rakyat berwawasan agribisnis. Pemberdayaan masyarakat dalam konteks pengembangan peternakan rakyat yang bertujuan untuk  mensejahtrakan petani dalam mengejar ketinggalan serta dapat meningkatkan produktivitas ternak khususnya ruminansia (Sapi Bali). Proses pemberdayaan mengacu pada upaya ; (1) meningkatkan pendapatan dan kesejahraan petani, (2) peningkatan pertumbuhan populasi ternak ruminansia dan (3) upaya menopang terbentuknya “sentra produksi ternak ruminansia di Indonesia”. Prinsip dasar dalam melaksanakan usaha ternak adalah efesien dan berdaya saing yang mampu mendorong usaha ternak sebagai usaha pokok serta mampu mendukung peningkatan produksi daging ternak ruminansia di Indonesia (Tanari, 2006).
          Menurut Rahmanto (2004) pengusahaan ternak sapi potong rakyat dilihat dari sistem pemeliharaannya terbagi kedalam dua pola, yaitu yang bebasis lahan (landbase) dan yang tidak berbasis lahan (non landbase). Pola pemeliharaan yang yang bersifat landbase memiliki ciri-ciri sebagai berikut : (1) pemeliharaan ternak di lakukan di padang-padang penggembalaan yang luas yang tidak dapat digunakan sebagai lahan pertanian, sehingga pakan ternak hanya mengandalkan rumput yang tersedia di padang penggembalaan tersebut; (2) pola ini umumnya terdapat di wilayah yang tidak subur, sulit air, bertemperatur tinggi dan jarang penduduk seperti Nusa Tenggara Timur, sebagian Kalimantan dan sebagian Sulawesi; (3)  teknik pemeliharaan dilakukan secara tradisional, kurang mendapat sentuhan teknologi; dan pengusahaan tidak bersifat komersial, tetapi cendrung bersifat sebagai simbul status sosial. Dilain pihak, pola pemeliharaan yang bersifat non landbase  memiliki ciri-ciri sebagai berikut; (1) pemeliharaan ternak lebih banyak dikandangkan dengan pemberian pakan di dalam kandang; (2) terkait dengan usahatani sawah atau ladang sebagai sumber hijauan pakan ternak; (3) pola ini umumnya dilakukan di wilayah padat penduduk seperti di Jawa, Sumatra sebagian di NTB, Kalimantan dan Sulawesi; dan (4) pengusahaan pada pola non landbase relatif lebih intensif  dibandingkan dengan pola landbase dengan tujuan umumnya untuk tabungan dan sebagian lagi untuk tujuan komersial. Skala pemilikan ternak pada pola landbase pada umumnya lebih besar dibandingkan dengan pola non landbase.
          Yusja dan Ilham (2004) menyatakan, Indonesia memiliki tiga pola pengembangan sapi potong rakyat. Pertama, pengembangan sapi potong yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan usaha pertanian terutama sawah dan ladang. Artinya disetiap wilayah persawahan atau perladangan yang luas maka di sana ditemukan banyak ternak sapi. Pola ini terjadi di Jawa, Sumatra, dan sebagian Kalimantan serta Sulawesi. Peternak memelihara sapi dengan tujuan sebagai sumber tenaga kerja terutama pengolahan tanah dan penarik barang, oleh karena itu pertumbuhan pertanian akan mendongkrak pertumbuhan jumlah sapi.
          Pola kedua, adalah pengembangan sapi tidak terkait dengan pengembangan usaha tani. Pola ini terjadi di wilayah tidak subur, sulit air, temperature tinggi, dan sangat jarang penduduk seperti NTT, NTB dan sebagian Sulawesi. Pada umumnya pada wilayah ini terdapat padang-padang yang luas yang tidak dapat digunakan untuk lahan pertanian. Tujuan pemeliharaan sapi potong di wilayah ini, yang semula dimaksud sebagai sumber daging, ternyata juga berkembang menjadi status sosial. Usaha sapi tetap bertahan sebagai usaha rakyat namun pemerintah merubah image  tersebut bahwa usaha ternak sapi merupakan lapangan kerja dan sumber pendapatan.
          Pola ketiga, adalah pengembangan usaha penggemukan sapi potong yang benar-benar padat modal, dalam usaha sekala besar, namun usaha ini hanya terbatas pada pembesaran sapi bakalan menjadi sapi potong. Perkembangan usaha sekala besar ternyata tumbuh seperti jamur. Perusahan penggemukan ini yang dikenal dengan istilah feedlotters menggunakan sapi bakalan impor untuk penggemukan.
2.3.  Program Bantuan Sapi Bali di Kabupaten Berau
          Gunawan et al (1998) menyatakan, sebagian besar sapi pemerintah yang digaduhkan adalah sapi lokal, terutama Sapi Bali yang telah terbukti mampu berkembang dengan baik. Secara finansial, sistem gaduhan Sapi Bali lebih baik dari pada sapi imfor, pola yang diterapkan pada gaduhan umumnya adalah pola kontrak Sumba.
          Seiring dengan perhatian pemerintah terhadap upaya meningkatkan kesejahtraan masyarakat, maka sejak lama di Kabupaten Berau telah didistribusikan  Sapi Bali program bantuan pemerintah. Pada tahun 1993 program bantuan Sapi Bali di Kabupaten Berau berasal dari bantuan Presiden yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai sapi Banpres.  Pada program bantuan Sapi Bali ini setiap peternak atau penggaduh menerima 1 ekor bibit Sapi Bali betina, khusus untuk ketua kelompok ternak menerima 2 ekor bibit Sapi Bali (1 ekor jantan dan 1 ekor betina. (Disnak, 1993).
          Adapun kewajiban dari pengaduh atau penerima program bantuan Sapi Bali tersebut adalah setiap peternak yang menggaduh 1 ekor Sapi Bali betina diwajibkan meyetorkan 2 ekor sapi dewasa (anak pertama dan anak  kedua yang berumur 18 bulan). Selanjutnya peternak yang mengaduh 2 ekor Sapi Bali (jantan dan betina) diwajibkan menyetorkan 3 ekor sapi dewasa (anak pertama, anak kedua dan anak ketiga yang berumur 18 bulan) kepada pemerintah  setelah penggaduh memenuhi kewajibanya, maka ternak awal yang dipeliharanya menjadi hak milik penggaduh (Disnak, 1993).
          Selanjutnya sebagai upaya pengembangan sektor pembibitan sapi potong khususnya Sapi Bali, maka  di Kabupaten Berau telah dikembangkan program bantuan sapi bibit (kopel) dengan dua jenis paket yaitu ; paket 1 : 2 (1 ekor pejantan dan 2 ekor betina) dan paket 2 ekor betina. Adapun kewajiban penggaduh adalah mengembalikan ternak gaduhan awal  (induk) kepada pemerintah setelah masing-masing induk sapi tersebut beranak dan sudah lepas menyusui atau sekurang-kurangnya  berumur 8 bulan.  Untuk ternak jantan yang digaduh peternak  setelah dipelihara selama 4 tahun dapat dilaksanakan pembagian hasil keuntungan dari pertambahan berat badan dengan perbandingan 30 % pihak pemerintah dan 70 % pihak penggaduh (Distannak, 2008).
          Distannak (2008) melaporkan, bahwa  penyebaran dan pengembangan  Sapi Bali program bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Agribisnis Peternakan di Kabupaten Berau, baik untuk sapi penggemukan maupun untuk sapi bibit (kopel) semua  sumber dananya berasal dari  APBN, APBD I dan APBD II. Total ternak Sapi Bali program bantuan pemerintah yang telah didistribusikan hingga bulan Maret 2008 adalah sebanyak  1.754 ekor yang terdiri dari 237 ekor Sapi Bali jantan dan 1.517 ekor Sapi Bali betina dengan jumlah penggaduh sebanyak 804 orang. Sapi Bali tersebut  telah didistribusikan  di 31 desa dan  unit pemukiman transmigrasi (UPT) pada 9 kecamatan di Kabupaten Berau.
2.4.  Hak dan Kewajiban Penggaduh  Sapi Bali Bantuan Pemerintah
2.4.1.  Hak penggaduh
Peternak penggaduh yang memelihara Sapi Bali program bantuan pemerintah mempunyai beberapa hak atas ternak gaduhannya yaitu (Distannak, 2005) :
1.    Memiliki ternak keturunannya (anak) sebanyak 1 (satu) ekor.
2.    Ternak pejantan yang diterima petani atau penggaduh setelah dipelihara selama 4 tahun dapat dilaksanakan pembagian hasil keuntungan dari pertambahan berat badan dengan perbandingan 30 % pihak pemerintah dan 70 % pihak penggaduh.
3.    Memanfaatkan tenaga ternak yang dipelihara dalam batas yang wajar.
4.    Memanfaatkan pupuk kandang hasil ternak yang dipeliharanya.
2.4.2.  Kewajiban penggaduh
Bagi peternak yang menggaduh Sapi Bali program bantuan pemerintah mempunyai beberapa kewajiban yaitu  (Anonim, 2003 ; Distannak, 2005) :
1.    Menyerahkan kepada pemerintah ternak bantuan yang diterima (induk) setelah sapi beranak dan sudah lepas menyusui (disapih).
2.    Memelihara ternak jantan yang diterima sebagai pejantan dan dapat dipinjam peternakan lain yang ingin mengawinkan ternak sapi betina yang diterimanya.
3.    Memelihara dan menjaga ternak yang diterimanya dengan baik dan sungguh-sunguh serta penuh tanggung jawab.
4.    Membuat kandang dan menanam hijauan makanan ternak.
5.    Mengikuti petunjuk dan bimbingan teknis yang diberikan oleh petugas yang berwenang.
6.    Melaporkan segala sesuatu yang terjadi terhadap ternak yang dipelihara dalam waktu secepat-cepatnya.
7.    Menanggung resiko ternak yang dipeliharanya.

2.4.3.  Ketentuan-ketentuan lain dalam pemeliharaan ternak gaduhan
Adapun ketentuan lainnya dalam menggaduh   Sapi Bali program bantuan pemerintah adalah  (Distannak, 2005) :
1.    Bila ternyata ternak bantuan yang diterima penggaduh mati, steril, hilang bukan karena kesalahan dan kelalaian penggaduh, maka pihak penggaduh bebas dari tanggung jawab untuk mengganti ternak yang bersangkutan dan mendapat prioritas untuk memproleh bantuan ternak yang baru dengan ketentuan penggaduh tetap memenuhi kewajiban yang belum dipenuhi.
2.    Dalam hal ternak bantuan yang diterima steril pihak penggaduh selain memproleh penggantian ternak yang baru, juga memproleh bagian 70 % dari pertambahan berat badan dari ternak yang steril tersebut.
3.    Bila ternyata ternak bantuan yang diberikan pihak  penggaduh mati, steril, hilang karena kesalahan pihak penggaduh, maka pihak penggaduh harus menggantikan ternak tersebut dengan ternak yang sama ras, umur, kelamin, dan berat badannya selambat-lambatnya 3 bulan terhitung sejak ternak tersebut mati, hilang serta tetap memenuhi kewajiban yang belum dipenuhi.
4.    Pihak penggaduh tidak berhak menjual, menukarkan, dan memindah tangankan ternak bantuan sebelum pihak penggaduh memenuhi kewajibanya yaitu menyerahkan ternak induk kepada pemerintah setelah sapi beranak dan sudah lepas menyusui atau disapih.

2.5.  Tinjauan Umum Sapi Bali
2.5.1.  Sapi Bali
Sapi Bali (Bos sondaicus) merupakan sapi potong asli Indonesia yang merupakan hasil domestikasi dari banteng liar (Bibos Banteng) (Sugeng, 2002 ; Guntoro, 2002). Selajutnya Anonim (2008) menyatakan, bahwa banteng liar (Bibos Banteng) adalah jenis yang unik, hingga saat ini masih hidup liar di Taman Nasional Bali Barat, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Ujung Kulon. Sapi asli Indonesia ini sudah lama didomestikasikan suku bangsa Bali di pulau Bali dan sekarang sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Guntoro (2002) menyatakan, sebagai keturunan banteng Sapi Bali memiliki warna dan bentuk tubuh persis seperti banteng liar. Sapi Bali jantan dan betina memiliki warna kaki putih dan memiliki “telau”, yakni bulu putih pada bagian pantatnya dan terdapat “garis” (bulu hitam) disepanjang punggung.
 Disamping ciri-ciri umum tersbut diatas, Sapi Bali jantan dan betina memiliki ciri yang spesifik (Anonim, 1986 ; Susilorini et al, 2008 ; Abidin, 2008). Ciri-ciri spesifik yang dimiliki oleh Sapi Bali jantan dewasa adalah sebagai berikut : Warna bulu badan hitam (kecuali kaki dan pantat), tanduk agak dibagian luar dari kepala mengarah latero-dorsal dan membelok latero cranial, dan tubuhnya relatif lebih besar dibanding dengan sapi betina, berat sapi dewasa rata-rata 350 kg – 450 kg, dan tinggi badan 130 cm - 140 cm.
 Selanjutnya Guntoro (2002) menyatakan ciri-ciri spesifik yang dimiliki oleh Sapi Bali betina dewasa adalah sebagai berikut : Warna bulu badan merah bata (kecuali kaki dan pantat), tanduk agak dibagian luar dari kepala mengarah latero-dorsal dan membelok  dorsal-media, dan tubuhnya relatif lebih kecil dibanding dengan sapi jantan, berat sapi dewasa rata-rata 250 kg – 350 kg.
Saat ini penyebaran Sapi Bali telah meluas hampir keseluruh wilayah Indonesia. Gunawan et al (1998) melaporkan Sapi Bali telah tersebar di 26 provinsi di indonesia, konsentrasi Sapi Bali terbesar  adalah di Sulawesi selatan, Pulau Timor, Bali dan Lombok. (Hardjosubroto ,1994 disitasi Tanari, 2006).  Pada tahun 1990 jumlah populasi Sapi Bali di seluruh Indonesia mencapai 3 juta ekor yang tersebar di berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Irian Jaya. Dari populasi tersebut  sekitar 82 % terdapat di 4 provinsi utama, dengan urutan populasi  sebagai berikut : Sulawesi Selatan sekitar 1.200.000 ekor, Nusa Tenggara Timur 600.000 ekor, dan provinsi Bali sebagai daerah asal Sapi Bali memiliki 450.000 ekor. Peringkat berikutnya adalah Nusa Tenggara Barat yang memiliki Sapi Bali sebanyak sekitar 350.000 ekor (Guntoro, 2002).
2.5.2.  Produktivitas Sapi Bali
            Peternakan adalah  usaha untuk meningkatkan produktivitas ternak, usaha tersebut meliputi bibit dan pembibitan, makanan dan cara pemberian makan, pemeliharaan, kesehatan dan sanitasi, pasca panen dan sosial ekonomi. Produktivitas meliputi produksi dan mutu bibit, produksi dan mutu daging, susu dan tenaga kerja, produksi dan mutu limbah atau hasil sisa (Nitis, 2006).  Selanjutnya Oessali et al (2005) menyatakan, produktivitas seekor ternak merupakan gabungan sifat produksi dan reproduksi dari ternak tersebut dalam kurun waktu tertentu, serta dipengaruhi oleh genetik, lingkungan dan intraksi genetik dan lingkungan. Produksi ternak sangat dipengarui oleh faktor-faktor bibit, pakan dan manajemen. Produktivitas sapi potong di suatu wilayah dapat dinyatakan sebagai output atau potensi suatu wilayah yang terdiri atas jantan dan betina afkir ditambah jantan dan betina muda sisa pengganti.
           Produktivitas sapi potong biasanya dinyatakan sebagai fungsi  dari tingkat reproduksi dan pertumbuhan. Aspek produksi seekor ternak tidak dapat dipisahkan dari reproduksi ternak yang bersangkutan, dapat dikatakan bahwa tanpa berlangsungnya reproduksi tidak akan terjadi produksi. Produktivitas nyata ternak merupakan hasil pengaruh genetik dan lingkungan terhadap komponen-komponen produktivitas. (Wodzicka-Tomaszewska et al, 1988 disitasi  Tanari, 2006).
          Komponen-komponen dari produktivitas sapi potong adalah jumlah kebuntingan, kelahiran, kematian, panen pedet (calf crop), perbandingan anak jantan dan betina, jarak beranak, bobot sapih, bobot setahun (yearling), bobot potong dan pertambahan bobot badan. Sifat produksi dan reproduksi  dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain bangsa sapi, keadaan tanah, kondisi padang rumput, penyakit dan manajemen. Oleh karena itu perbaikan mutu sapi potong haruslah ditekankan pada peningkatan sifat produksi dan reproduksi yang ditunjang oleh pengelolaan yang baik dari segi zooteknis dan biokemis. Adapun penampilan produktivitas Sapi Bali di beberapa provinsi dapat dilihat pada tabel 1.


Tabel 1. Penapilan produktivitas Sapi Bali di beberapa Provinsi di Indonesia.
Keterangan
Sul.Sel
NTT
Irja
NTB
Bali
P3Bali
Berat lahir (kg)
Berat sapih (kg)
Berat jantan 1 th (kg)
Berat betina 1 th (kg)
Berat jantan 2 th (kg)
Berat betina 2 th (kg
Berat jantan dewasa (kg)
Berat betina dewasa (kg
12
70
115
110
210
170
350
225
12
75
120
110
220
180
335
235
12,8
73,5
118
111
218
179
352
235
13
72
117,8
113
222
182
360
238,5
16
86
135
125
235
200
395
264
18
94
145
135
260
225
949
300
Ukuran tubuh dewasa :
Jantan :
Lingkar dada  (cm)
Tinggi gumba (cm)
Panjang badan (cm)


181,4
122,3
125,6


180,4
126,0
134,8


180,6
125,6
132,1


182
125,2
133,6


185,5
125,4
142,3


198,8
130,1
146,2
Betina :
Lingkar dada  (cm)
Tinggi gumba (cm)
Panjang badan (cm)
Persentase beranak/th (%)

160,0
105,4
117,2
76

158,6
114,0
118,4
70

159,2
112,8
118,0
66

160,0
112,5
118,0
72

160,8
133,6
118,5
69


174,2
114,4
120,0
86
 Suber data Primer : Pane 1989 disitasi Tanari 2006.

          Gunawan et al (1998) melaporkan produktivitas Sapi Bali di daerah transmigrasi cukup baik. Sapi Bali betina bibit  dengan rata-rata tinggi pundak 98,8 cm dalam waktu tiga bulan dapat mencapai tinggi pundak 102,2 cm.
2.5.3.  Potensi ekonomi  Sapi Bali
          Di Indonesia perkembangan Sapi Bali sangat cepat dibanding dengan breed sapi potong lainnya, hal tersebut disebabkan breed ini lebih diminati oleh petani kecil karena beberapa keunggulan yang antara lain, tingkat kesuburan tinggi, sebagai sapi pekerja yang baik dan efesien serta dapat memamfaatkan hijauan yang kurang bergizi, (Moran, 1990 disitasi Tanari, 2006).
          Menurut Guntoro (2002), di daerah transmigrasi Sapi Bali merupakan ternak primadona bagi petani karena merupakan tenaga kerja yang tangguh, disamping memiliki adaptasi yang bagus terhadap lingkungan dan reproduksi yang tinggi.     Sapi Bali memiliki pertumbuhan badan yang kompak dan persentase karkas yang tinggi (56%) sehingga cocok dikembangkan sebagai sapi potong. Sebagai ternak potong daging Sapi Bali banyak diminati oleh konsumen, baik dari pasar-pasar lokal, di kota-kota besar maupun di luar negeri.
          Pengembangan Sapi Bali di daerah transmigrasi merupakan pilihan yang tepat karena sesuai dengan tujuan program transmigrasi, yakni untuk menciptakan kondisi lahan garapan yang secepat mungkin terealisasi: 0,25 ha sebagai alokasi untuk rumah tangga dan pekarangan serta 1,75 ha untuk usaha tani sebagai sumber kehidupan bagi transmigrasi (Gunawan et al, 1998).
          Selanjutnya Abidin (2008) dan Ruspindra (2005) meyatakan, ternak sapi merupakan hewan ternak terpenting dari jenis hewan ternak yang dipelihara manusia, ternak sapi memiliki beberapa arti ekonomis sebagai berikut :
2.5.3.1.     Sumber pendapatan petani
          Pendapatan usaha ternak sapi dapat diproleh melalui beberapa kemungkinan, yaitu dari pertambahan bobot badannya, anak-beranaknya, tenaga kerjanya, dan kotorannya. Pada umumnya para petani peternak mengharapkan pendapatan dari semua kemungkinan diatas, terutama dari tenaga kerja dan anak-beranaknya (Soekardono dan Media, 1989).
          Usaha ternak sapi di Indonesia pada umumnya masih dilakukan secara tradisional dan bersifat majemuk, yaitu tidak hanya sebagai tenaga kerja akan tetapi juga sebagai ternak potong, tenaga penarik alat pengangkutan dan sumber pupuk kandang. Dari pemeliharaan ternak sapi banyak manfaat yang diberikan antara lain : daging, susu, kulit dan tanduk (Soeyanto, 1981 disitasi jihad, 1996).
          Pendapatan peternak Sapi Bali dilahan kering NTT cukup tinggi, usaha ternak merupakan cabang usaha karena kontribusinya berkisar 30 % - 60 % terhadap pendapatan total. Bahkan untuk pola paron usaha peternakan telah menjadi usaha pokok (kontribusi lebih dari 70 %) (Gunawan et al, 1998) selanjutnya juga dilaporkan bahwa gaduhan sapi jantan dapat memberi keuntungan bagi peternak penggaduh sebesar  Rp  43.500,00/ekor/bulan dan Rp 28.300,00/ekor/bulan pada sapi betina
2.5.3.2.     Sumber tenaga kerja
          Di beberapa daerah di Indonesia yang belum terlalu bersentuhan dengan teknologi, penggunaan ternak sebagai tenaga kerja masih banyak dijumpai. Contohnya sapi digunakan untuk membajak sawah atau penarik pedati, bahkan di Madura pada waktu-waktu tertentu diadakan lomba karapan sapi (Abidin, 2008).
          Ternak sapi sebagai tenaga kerja konvensional mengolah lahan pertanian akan lebih baik dikerjakan pada lahan-lahan tegalan (lahan kering) daripada dikerjakan pada lahan yang berlumpur terlalu dalam karena habitat sapi umumnya hidup di daerah kering. Namun demikian lahan yang mempunyai sistem pengairan yang baik, sangat cocok digunakan di sawah karena  lahan sudah menjadi dangkal dan berlumpur tidak terlalu dalam serta pengairan tanah dapat diatur (Soekardono dan Media, 1989).
          Sapi Bali sebagai ternak kerja merupakan komponen penting dalam sistem usaha tani. Sapi Bali sebagai ternak kerja dibidang pertanian dapat dimafaatkan untuk menggarap sawah atau tegalan. Sapi Bali pada umumnya dikerjakan untuk mengolah lahan secara berpasangan selama empat jam per hari, mengolah lahan tegalan seluas satu hektar menggunakan sapi sepasang memerlukan waktu 4 hari kerja (Gunawan et al, 1998)
2.5.3.3.     Sumber pupuk kandang
Sebagai hasil sampingan dari ternak sapi yang mempunyai nilai ekonomis cukup baik adalah kotoran sapi yang dapat dimafaatkan sebagai pupuk kandang maupun sumber energi  atau Biogas (Soekardono dan Media, 1989 : Setiawan, 1996).  Selanjutnya Abidin (2008) menambahkan, bahwa secara umum sapi dewasa mampu menghasilkan kotoran sebanyak 7,5 ton per tahun, yang identik dengan 5 ton pupuk siap pakai. Simamora et al (2006) menyatakan seokor sapi dengan berat 454 kg akan menghasilkan 30 kg limbah feses dan urin  setiap hari.
Pupuk kandang dari ternak sapi mengandung rata-rata 20 % bahan kering, yang mengandung 0,45 % N; 0,35 % P2O dan 0,07 % K2O. Pupuk kandang mempunyai arti sangat penting terutama di daerah pertanian, dimana pupuk kandang mengandung semua unsur yang diperlukan tanah, sehingga dalam pemakaian tanah tidak perlu diselidiki terlebih dahulu sebagaimana halnya dengan pemberian pupuk buatan (Tafal, 1981 disitasi jihad, 1996).
Pupuk kadang mengandung unsur hara lengkap yang dibutuhkan tanaman  untuk pertubuhannya. Disamping mengandung unsur makro seperti nitrogen (N), fosfor (P), dan kalium (K), pupuk kandang juga mengandung unsur mikro seperti kalsium (Ca), magnesium (Mg) dan sulfur (S). unsur fosfor dalam pupuk kandang sebagian besar berasal dari kotoran padat. Sedangkan nitrogen dan kalium berasal dari kotoran cair (Musnamar, 2002).
2.5.3.4.     Sumber bahan baku industri
Kulit, tanduk, tulang, dan darah sapi dari hasil pemotongan merupakan sumber bahan baku industri  yang menghasilkan nilai tambah cukup tinggi. Dari kulit sapi bisa dihasilkan aneka model tas, sepatu, ikat, pinggang  dan jaket. Tanduk yang ada pada beberapa decade lalu hanya menjadi sampah, kini sudah disulap menjadi aneka produk kerajinan, bahkan menjadi bahan baku pembuat lem. Tulang dan darah diolah sedemikian rupa menjadi tepung tulang dan tepung darah yang digunakan untuk pakan ternak (Abidin, 2008 ; Sugeng, 2002).
2.5.3.5.     Sumber penghasil daging
Di atas segala nilai ekonomis seekor sapi, pada akhirnya akan menjadi penghasil daging. Sapi-sapi yang dikerjakan sebagai pembajak sawah atau ternak-ternak perah yang tidak produktif lagi biasanya akan menjadi ternak potong. Umumnya, mutu  daging yang berasal dari sapi-sapi afkiran ini tidak terlalu baik. Meskipun demikian, ada beberapa jenis sapi yang memang khusus dipelihara  untuk digemukkan  karena karatristik yang dimilikinya, seperti tingkat pertumbuhannya cepat dan kualitas daging cukup baik. Sapi-sapi inilah umumnya dijadikan sebagai bakalan, yang dipelihara secara intensif selama beberapa bulan, sehingga diproleh pertambahan berat badan yang ideal (Abidin, 2008). Selajutnya Sugeng (2002) menyatakan, bahwa mutu dan harga daging atau kulit  sapi menduduki peringkat atas dibanding daging atau kulit kerbau, apalagi kuda.
Ternak potong merupakan salah satu penghasil pangan yang berupa daging yang memiliki nilai gizi serta nilai ekonomi yang tinggi. Sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan komsumsi daging di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Permintaan daging yang tinggi tersebut belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Oleh karena itu pemerintah kemudian melaksanakan kebijakan impor daging dan sapi bakalan. Impor sapi bakalan pada tahun 2000 mencapai 275.000 ekor, kemudian tahun 2002 meningkat menjadi 429.615 ekor (Anonim, 2007).
2.6.  Usahatani, Produksi dan Pendapatan Usahatani
          Tujuan pembangunan pertanian sebagai salah satu pembangunan ekonomi di Indonesia adalah memperbaiki dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat di bidang usaha pertanian  (petani, nelayan, dan peternak) di pedesaan. Hal ini dapat dicapai bila pendapatannya dapat ditingkatkan dari sumber pendapatannya baik dari pertanian maupun non pertanian (Rahim dan Hastuti, 2008).
          Usahatani adalah himpunan dari sumber-sumber alam  yang terdapat di tempat itu yang diperlukan untuk produksi pertanian seperti tubuh tanah dan air, perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan atas tanah itu, sinar matahari, bangunan-bangunan yang didirikan diatas tanah dan sebagainya. Usahatani dapat berupa bercocok tanam dan memelihara ternak (Mubyarto, 1989).
          Usahatani dibedakan antara usahatani besar dan usahatani kecil, usaha tani besar atau juga disebut usaha komersial adalah usahatani yang telah menggunakan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan dalam pengelolaannya. Prinsip-prinsip tersebut berkaitan dengan pencapaian tujuan perusahaan, yaitu memproleh keuntungan maksimum. Usaha tani kecil umumnya tidak menggunakan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan tetapi lebih menggunakan prinsip-prinsip teknik produksi untuk mencapai produksi yang maksimum. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan utama usahatani kecil umumnya adalah untuk dapat semaksimalkan mungkin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Prinsip ekonomi perusahaan dapat pula digunakan pada pengelolaan usahatani kecil apabila usahatani kecil tersebut dipandang sebagai perusahaan (soekardono, 2006 ; Mubyarto, 1989).
Selanjutnya Elly et al (2008) menyatakan, Usaha ternak merupakan suatu proses mengkombinasikan faktor-faktor produksi berupa lahan, ternak, tenaga kerja  dan modal untuk menghasilkan produksi peternakan. Keberhasilan usaha ternak sapi tergantung pada tiga unsur, yaitu bibit, pakan, dan manajemen atau pengolahan. Manajemen mencakup pengolahan perkawinan, pemberian pakan, perkandangan dan kesehatan ternak, manajemen juga mencakup penanganan hasil ternak, pamasaran, dan pengaturan teanaga kerja.
Pendapat usahatani merupakan selisih antara penerimaan dan semua biaya, atau dengan kata lain pendapatan meliputi pendapatan kotor atau penerimaan total dan pendapatan bersih. Pendapatan kotor atau penerimaan total adalah nilai produksi komoditas pertanian secara keseluruhan sebelum dikurangi biaya produksi ( Rahim dan Hastuti, 2002).  
Pendapatan usaha ternak sapi potong diproleh dengan mengurangkan seluruh biaya pengeluaran tunai atas penerimaan tunai. Komponen biaya pengeluaran meliputi pembelian bibit sapi, pakan. IB dan obar-obatan, serta pemeliharaan sapi. Sedangkan komponen penerimaan usaha sapi potong diproleh dari penjualan sapi, nilai tambah ternak, penyewaan tenaga kerja dan penjualan pupuk kandang (Ossali et al, 2006).                                                                                                    
Menurut Soekartawi (2005) dalam banyak hal jumlah total biaya selalu lebih besar jika analisis ekonomi yang dipakai, sebaliknya selalu lebih kecil jika analisa finansial yang dipakai. Oleh karena itu setiap kali melakukan analisis perlu disebut analisis apa yang digunakan.
          Tujuan utama analisa terhadap usaha pertanian (farms) adalah untuk menentukan berapa banyak keluarga petani yang menggantungkan kehidupan kepada usaha pertanian tersebut. Analisa akan merasa perlu untuk membuat proyeksi mengenai anggaran yang akan mengestimasi penerimaan dan pengeluaran bruto pada masa-masa yang akan datang  setiap tahun, termasuk biaya-biaya yang berhubungan dengan produksi dan  pembayaran kredit yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga petani, agar dapat menentukan berapa besar pendapatan yang diterima oleh rumah tangga petani sebagai balas jasa tenaga kerja, keahlian manajemen dan modal mereka.
          Ichsan, dkk (1998), biaya didifinisikan sebagai manfaat yang dikorbankan dalam rangka memproleh barang dan jasa, sedangkan biaya usahatani menurut Rahim dan Hastuti (2002), merupakan pengorbanan yang dilakukan oleh produsen (petani, peternak dan nelayan) dalam mengelola usahanya umtuk mendapat hasil yang maksimal. Selanjutnya Soekartawi (2006) menambahkan, Biaya usaha tani dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu biaya tetap (fixed cost) dan biaya tidak tetap (variabel cost).
          Biaya tetap (fixed cost) umumnya diartikan sebagai biaya yang relative tetap jumlahnya dan terus dikeluarkan walaupun output yang diproleh banyak atau sedikit (Rahim dan Hastuti, 2002). Soekartawi (2005), besarnya biaya tetap ini tidak tergantung pada besar kecilnya produksi yang diproleh contohnya pajak. Biaya untuk pajak akan tetap dibayar walaupun hasil usahatani itu besar atau gagal sekalipun. Biaya tetap ini beragam, dan kadang-kadang tergantung dari peneliti apakah mau memberlakukan variabel itu sebagai biaya tetap atau atau biaya variabel (tidak tetap).
          Biaya tidak tetap (variabel cost), adalah biaya yang besar kecilnya dipengaruhi oleh produksi komoditas pertanian yang diproleh. Contohnya biaya untuk saprodi atau sarana produksi komoditas pertanian. Jika menginginkan produksi yang tinggi, faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja perlu ditambah, pupuk juga perlu ditambah dan sebagainya sehingga biaya itu sifatnya akan berubah-ubah karena tergantung dari besar kecilnya produksi komoditas pertanian yang diharapkan (Rahim dan Hastuti, 2002 ; Soekartawi, 2005; Mubyarto, 1989). 
2.7.  Kerangka Kerja Teoritis
Program pembangunan transmigrasi adalah bagian integral dari pembangunan nasional, pembangunan transmigrasi pada akekatnya diarahkan untuk membangun sentra-sentra produksi pertanian melalaui pembagunan pertanian yang semakin berorientasi agribisnis. Untuk mewujudkan sentra-sentra produksi tersebut, lahan pertanian yang dibagikan seluas 2 ha harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Tujuan pembangunan pertanian pada pemukiman transmigrasi adalah meningkatkan taraf hidup atau pendapat masyarakat transmigrasi dan masyarakat sekitarnya serta memperluas kesempatan kerja.
Pada tahap awal transmigrasi (masih dalam tahap pembinaan Departemen Transmigrasi) usahatani lebih diarahkan pada sub sektor pertanian tanaman pangan dengan komoditas tanaman padi, palawija dan sayur-sayuran, sedangkan untuk sub sektor peternakan komoditas yang diusahakan bersifat sampingan berupa  ternak kambing dan ayam. Pendapatan usahatani dari sub sektor tanaman pangan masih rendah, ini disebabkan oleh beberapa hal :
1.    Lahan usahatani belum siap diolah secara intensif dan belum siap pakai.
2.    Kondisi tanah kurang bagus untuk usaha pertanian, keasaman tanah terlalu tinggi, lahan kering dan pasang surut, irigasi belum berjalan.
Akibat kondisi lahan pertanian tersebut pendapatan petani dari usahatani masih rendah  sehingga tujuan program transmigrasi belum tercapai.
Program transmigrasi yang khusus dibidang peternakan belum ada, tetapi ternak sebagai usaha sampingan sudah ada. Ternak sapi yang dikembangkan pada awal transmigrasi biasanya berasal dari bantuan Presiden dan Ditjen Transmigrasi berupa ternak gaduhan dengan sistem pemeliharaan bagi hasil, tetapi usaha ternak sapi ini belum berkembang karena belum semua daerah transmigrasi mendapat bantuan sapi gaduhan.
Setelah daerah unit pemukiman transmigrasi definitif diserahkan kepada pemerintah daerah setempat dalam hal ini pemerintah Kabupaten Berau. Selanjutnya pembangunan peternakan pada daerah unit pemukiman transmigrasi langsung berada dibawah binaan dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Berau. Salah satu program Dinas Pertanian dan Peternakan adalah pengembangan ternak sapi potong khususnya sapi Bali di wilayah Kabupaten Berau dengan  sistem  gaduhan.
Keterbatasan modal merupakan kendala utama yang dialami oleh peternak dalam pengembangan ternak sapi pada pemukiman transmigrasi. Melalui program   gaduhan sapi Bali bantuan  pemerintah diharapkan dapat mengatasi permasalahan  tersebut.  Disamping keterbatasan modal, daerah unit pemukiman transmigrasi mempunyai  potensi yang besar  untuk pengembangan ternak Sapi Bali, adapun potensi tersebut adalah :
1.    Sumber daya lahan yang belum dimanfaatkan masih luas.
2.    Tersedia sumber pakan ternak baik dari limbah pertanian, perkebunan dan rumput alam.
3.    Tersedia sumber daya manusia yang sudah mempunyai keterampilan dibidang peternakan.
Tolak ukur yang dapat dipakai untuk mengetahui kaberhasilan dari program gaduhan sapi Bali bantuan pemerintah pada unit pemukiman transmigrasi  adalah:
1.    Perubahan status dari peternak penggaduh menjadi peternak pemilik.
2.    Produktivitas  Sapi Bali gaduhan
3.    Pendapatan peternak penggaduh.
Melalui program pengembangan  Sapi Bali dengan sistem gaduhan pada pemukiman transmigrasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sehingga tujuan program transmigrasi bisa tercapai.
Kerangka kerja teoritis program pembangunan pertanian  pada pemukiman transmigrasi dapat dilihat pada gambar 1.







Gambar 1.  Kerangka kerja teoritis pembangunan pertanian pada unit pemukiman transmigrasi.
 



















Pendapatan petani bertambah
1.    Ternak hasil gaduhan
2.    Kotoran ternak
3.    Sewa ternak pejantan
4.    Tenaga kerja ternak
5.    Hasil penggemukan pejantan
 



Perubahan status peternak
 






Peternak Pemilik
 





 















1 komentar:

  1. Halo, nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800.000.000 (800 JUTA ) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
    Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

    BalasHapus